MANOKWARI, Papuakita.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima sebanyak 38 lulusan IPDN XXIV tahun 2017 dari Kementerian Dalam Negeri.
Serah terima CPNS lulusan IPDN ditandai dengan penyerahan surat keputusan dari Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Didi Sudiana kepada Plh. Sekda Provinsi Papua Barat, Jaconias Sawaki.
Dalam kesempatan itu, sambutan Menteri Dalam Menteri dibacakan Plh Sekda, mengatakan penempatan dan perpindahan lulusan IPDN merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 78 tahun 2017 tentang penempatan dan perpindahan lulusan IPDN, yang menegaskan bahwa lulusan IPDN ditempatkan di lintas provinsi dan daerah-daerah perbatasan negara.
Dikatakan, kebijakan ini diilhami oleh Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, dimana pemerintah kabinet kerja menetapkan satu dari sembilam agenda prioritas nawacita yaitu untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daetah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Lulusan IPDN sebagai kader pemerintah dalam negeri dan pelopor revolusi mental yang telah disiapkan melalui pendidikan kepamongprajaan kiranya cepat memberikan sumbangsih nyata dalam menjawab tantangan tersebut. Hal ini mengingst PNS lulusan IPDN telah ditempa intelektualitasnya melalui pengajaran, ketramlilan, melalui pelatihan serta mental dan disiplin melalui pengasuhan,” ujar Jaconias Sawaki.
Mengacu pada Permendagri tersebut, para lulusan IPDN ini akan ditempatkan dengan proporsi presentase 15% pada instansi pusat, 35% pada kawasan perbatasan negara serta 50% pada pemerintah daerah. Sebanyak 38 CPNS lulusan IPDN ini akan disebar di 12 kabupaten dan satu kota termasuk provinsi Papua Barat. (RBM)