Penanganan Covid-19 di Manokwari Masih Dilaksanakan oleh Gugus Tugas

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Presiden Joko Widodo resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantikannya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Pembubaran ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tanggal 20 Juli. Perubahan nomenklatur ini tidak serta merta membubarkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, gugus tugas (Gustu) masih melaksanakan tanggung jawab penanganan Covid-19 hingga kini.

“Terkait dengan perubahan struktur ini, saya masih menunggu petunjuk dari pak Plh Bupati dan pak Sekda, karena perubahan itu ditujukan kepada pemerintah, bukan gugus tugas,” kata Ketua Harian Gustu Covid-19 kabupaten Manokwari, drg. Hendri Sembiring, Rabu (29/7/2020).

Perubahan struktur tersebut, kata Sembiring, wajib diikuti oleh pemerintah daerah. Meski demikian, ia masih menunggu petunjuka pimpinan.

“Sebenarnya kalau sudah ada nomenklatur di tingkat pusat wajib diikuti sampai di tingkat daerah. Kita pada prinsipnya siap, apakah gugus tugas atau komite. Saya masih menunggu petunjuk, karena sebagai ketua (harian) hanya melaksanakan perintah,” ujar Sembiring.

Sebelumnya, Ketua Pansus Covid-19 DPRD kabupaten Manokwari Romer Tapilatu mengatakan, perubahan nomenklatur gugus tugas menjadi satuan tugas tidak banyak mempengaruhi tugas-tugas penanganan Covid-19 di daerah.

“Saya pikir itu lebih baik. Cuma memang soal anggaran dan lainnya harus diputuskan dengan maksimal. Perubahan ini tidak mengubah substansi besar yang ada dalam pekerjaan gugus tugas untuk menanggulangi covid-19 di kabupaten Manokwari,” kata Romer.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Manokwari Romer Tapilatu. Foto : ARF

Kendati demikian, lanjut Romert, perubahan struktur ini perlu diantisipasi mengingat agenda pilkada ke depan akan diikuti oleh kepala daerah yang juga menjabat sebagai ketua umum Gustu Covid-19.

“Harus ada penyesuaian. Kita tunggu kalau seumpama ini bisa disesuaikan dalam 1-2 pekan ke depan, kita akan melakukan evaluasi ulang kepada tim gugus tugas, menanyakan hal-hal seperti apakah yang sudah dilakukan dengan adanya perubahan,” tutup Romer Tapilatu. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *