Penerima Manfaat PKH di Manokwari Mencapai 9.800, Dinsos Usulkan Menjadi 12 Ribu

MANOKWARI, Papuakita.com – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Manokwari hingga Oktober telah mencapai 9.800 keluarga. Sesuai SK Menteri Sosial tahun 2017, penerima bantuan sosial PKH di daerah ini berjumlah 6.592 keluarga.

Adanya pertambahan KPM dalam PKH ini sebanyak 830 keluarga pada awal 2018. Namun dari hasil verifikasi dan validasi pada Oktober 2018, jumlah KPM tahap III sebanyak 2.368 KPM.

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Ini bukan ditetapkan oleh kepala distrik, jangan sampai dibilang ditetapkan oleh (kepala) distrik, apalagi ada pilih-pilih kasih. Masyarakat perlu ketahui PKH ditetapkan oleh menteri sosial, jadi bukan kepala distrik,” jelas wabup.

Dinas Sosial telah melauncing bantuan keluarga harapan tahap III KPM Perluasan tahun 2018 kabupaten Manokwari. Acara ini berlangsung  di kantor Distrik Warmare, Kamis (1/11/ 2018).

PKH telah bergulir sejak 2017. PKH merupakan program prioritas nasional. Oleh bank dunia, PKH dinilai sebagai program yang berhasil menurunkan kesenjangan antara kelompok miskin dan merupakan program yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan angka kemiskinan.

Wakil bupati Edi Budoyo menekankan, pendamping PKH harus aktif melaksanakan pendampingan terhadap KPM, sehingga bantuan yang disalurkan digunakan secara tepat.

“Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendampingan dapat diketahui perkembangan ekonomi para kelurga penerima manfaat,” ucapnya.

Edi Budoyo menambahkan, insentif tenaga pendamping PKH akan disalurkan pada akhir tahun ini. Meski tidak sebesar tahun sebelumnya, wabup berharap tahun-tahun mendatang insentif tersebut, pemerintah daerah bisa alokasikan lebih besar lagi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Muhammad Mansyur mengungkapkan, melalui kebijakan menteri sosial, KPM bertambah dari 10 juta menjadi 15 juta KPM. Ia mengatakan, sesuai kebijakan menteri sosial jumlah KPM perluasan dari target sebanyak 15juta KPM, masih tersisa sekira 120.000.000 KPM yang belum terverifikasi

Lihat juga  Yefri Sabaruddin jabat Kepala Kantor SAR Manokwari

“Saya berharap bisa bertambah lagi sekira 2.000 atau 4.000 lagi sehingga menjadi 12.000 KPM. Mudah-mudahan dengan adanya verifikasi dan validasi dari data terpadu, 2019 hasilnya bertambah,” ungkap Mansyur.

Dia mengatakan,  di kabupaten Manokwari realisasi PKH terbanyak dari distrik Warmare, yakni 463 KPM, sedangkan di distrik lain penambahan hanya berkisar antara 100 sampai 200 lebih KPM.

Pemberian bantuan PKH diberikan 4 kali dalam setahun atau setiap triwulan, setiap KPM menerima dana sebesar Rp500 ribu atau total Rp 2 juta dalam setahun.

“Kita usulkan ke pusat dan berharap dari pusat kalau bisa bertambah kualitas maupun kuantitasnya. Jadi kualitas itu maksudnya kalau bisa lebih dari Rp2 juta supaya terjamin,” ujar Mansyur. (MKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *