Polisi Ringkus Pemuda Pengangguran dan Pelajar yang Hendak Transaksi Ganja di Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Anggota Opsnal Tim 1 Direktorat Reserse dan Narkoba (Dit.Resenarkoba) Polda Papua Barat meringkus seorang pemuda pengangguran RP (21), dan seorang pelajar IM (16), yang hendak bertransaksi narkotika golong satu jenis gana di daerah Reremi, Kompleks Pemancar RRI Manokwari, sekira pukul 01.00 WIT Selasa (15/1/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono melalui keterangan tertulis, membenarkan penangkapan terhadap RP dan IM.

“Anggota opsnal mendapat informasi bahwa ada transaksi narkotika di daerah RRI Reremi setelah diadakan penyelidikan maka anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, memperdagangkan, serta menggunakan narkotika jenis ganja,” beber Hary.

Hary melanjutkan, setelah diadakan penggeledahan, anggota opsnal menemukan  barang bukti sebanyak 10 bungkus plastik warna bening ukuran kecil yang berisikan ganja. “Usai ditangkap pemuda dan pelajar itu sudah dibawa ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hary. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *