Puluhan Berkas Calon Kampung Pemekaran di Manokwari Dikembalikan

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sedikitnya 20 dari 412 calon kampung telah mengembalikan berkas persyaratan pemekaran kampung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari.

Kepala Bidang Pemerintahan kampung, Y. Ayok mengatakan, hasil survei pemekaran kampung, pihaknya telah mengembalikan hasil verifikasi ke para kepala kampung agar dapat dilihat kembali. Ia mengatakan, sehingga apa bila ada kekurangan, maka para kepala kampung segera melengkapi dan mengembalikan berkas terssebut paling lambat 30 September 2019.

“Berkas 20 calon kampung pemekaran ini selanjutnya akan diverifikasi kembali. Jika berkas tersebut sudah sesuai, maka akan diterima dan di-input tetapi jika belum sesuai maka harus dikembalikan guna perbaikan lagi. Meski sudah diverifikasi, kami harus verikasi kembali untuk memastikan data yang disampaikan itu akurat atau tidak,” kata Ayok, Jumat (27/9/2019).

Ayok menegaskan, bata waktu perbaikan adalah 30 September, jika sampai melewati batas waktu tersebut, maka dinyatakan gugur. Dan DPMK akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Manokwari, untuk selanjutkan diteruskan ke tingkat Provinsi.

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, banyak aspirasi dari kampung untuk dimekarkan. Beberapa waktu lalu, pemerintah sudah melakukan survei lokasi. Lokasi mana saja yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi kampung.

“Sudah ada tim yang turun di beberapa lokasi. Jika banyak yang mekar menjadi kampung, pemda akan terbebani perihal ADD-nya. Tahun kemarin pemda menganggarkan ADD sebesar 60 persen. Itu dimonitor oleh Kemenkeu,” katanya.

Wabup Edi Budoyo menambahkan, Kemenkeu meminta agar dianggarkan menjadi 100 persen dalam dalam APBD Perubahan, jika tidak maka DAU kita akan dipotong untuk melengkapi hingga mencapai 100 persen.

“Banyak daerah-daerah lain yang juga merasa keberatan akan hal ini. Semoga kelak dalam perkembangannya semua bisa ditanggung oleh pemerintah pusat,” tutup Edi. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *