Ratusan Eks Karyawan PT Yongjing Investindo Terima Rp7,1 Miliar

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sebanyak 341 eks karyawan PT Yongjing Investindo akhirnya menerima realisasi pembayaran gaji yang sempat tertunda selama lebih kurang 2 tahun. Selain gaji, perusahaan ini juga munggak pembayaran pajak serta beberapa pembayaran lainnya.

Kurator yang menangani penyelesaian lelang aset PT Yongjing Investindo, Hendro mengatakan, realisasi gaji ratusan karyawan ini senilai Rp7 miliar 102 juta lebih. Manajemen perusahaan dinyatakan pailit dan seluruh aset laku terjual melalui proses lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong.

Bupati Demas Paulus Mandacan ketika menandatangani berita acara penyerahan hak-hak karyawan dan penyerahan objek lelang berupa eks kebun sawit PT Yongjing Investindo. Foto : ARF

“Tagihan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau karyawan adalah senilai Rp7,102 miliar lebih. Kurang lebih jumlah itu adalah nilai tagihan dari 341 karyawan dan buruh,” kata Kurator Hendro di sela-sela sosialisasi pemenang lelang dan penyelesaian hak eks karyawan yang berlangsung di Kampung Nimbay, Distrik Warmare, Kamis (4/3/2020).

Dalam upaya penyelesaian lelang aset kebun sawit Prafi milik PT Yongjing Investindo, Hendro melanjutkan, telah melakukan tiga kali lelang di KPKNL Sorong. Meski demikian, pada lelang pertama dan lelang kedua, tidak ada peserta lelang. Selain sosialisasi dalam kesempatan yang sama juga diserahkan secara simbolis objek lelang oleh Bupati Demas Paulus Mandacan kepada direktur PT Permata Sawit Mas.

”Selanjutnya pada lelang ketiga ada pemenangnya yaitu PT Permata Sawit Mas, nilai lelang yang dimenangkan Rp35,6 miliar. Setelah pemotongan pajak dan lainnya, hasil bersih yang kami terima sekira Rp33 miliar lebih,” beber Hendro

Apresiasi tinggi disampaikan Hendro kepada Bupati Manokwari. Proses penyelesaian aset PT Yongjing Investindo yang berjalan lebih kurang 2 tahun, ini tidak lepas dari dukungan bupati yang selalu mendorong serta iktu membantu mencarikan investor.

Hendro juga berterima kasih atas atensi manajemen PT Permata Sawit Mas dan Capitol Grup yang berkenan mengambil aset PT Yongjing Investindo.

“Sebenarnya yang harus dibayarkan duluan adalah pajak dan lain-lain. Tapi atas atensi bupati dan pihak Peramata Sawit Mas, maka kami meminta permohonan pendahuluan ini ke pengadilan dan dikabulkan oleh Hakim Pengawas pada 2 Maret lalu sehingga acara ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Lihat juga  Birorena Polda Papua Barat Raih Penghargaan Terbaik IKPA Tahun 2018

Adapun Pimpinan PT Medco Papua Hijau Selaras Ferial Charles. G Siahaan mengatakan, di tengah harga kelapa sawit dan CPO (crude palm oil) yang berada pada posisi terendah, secara ekonomi untuk mengambil alih aset PT Yongjing Invenstindo kurang memberikan peluang investasi.

“Lelang pertama dan kedua, kami tidak ikut. Namun pada lelang ketiga, saya mungkin membuka sedikit rahasia, pak bupati mendatangi kami meminta untuk ikut lelang. Satu hal yang menyentuh kami, pak bupati katakan bahwa ini masyarakat saya, perusahaan tidak bisa di Sidey saja kalau tidak bantu masyarakat Prafi dan Warmare,” tutur Charles.

Charles Optimis eks kebun sawit milik Yongjing Investindo segera dikembangkan dapat dikembangkan di bawah manajemen PT Permata Sawit Mas.

Terungkap, total luasan kebun inti eks PT Yongjing Investindo hanya berkisar 3.000 an hektar yang secara ekonomi kurang menunjang produktivitas perusahaan. Kendati dengan luasan yang 3.000 an tersebut, Charles optimis bisa mengembangkan perusahaan ini seperti yang sudah dilakukan oleh manajemen Medco.

Optimisme Charles ini berkorelasi dengan luasan kebun plasma milik petani yang total luasannya mencapai 10.000 an hektar.

“Perusahaan ini sudah seperti mati suri. Tetapi kami tetap optimis dan berjanji kepada masyarakat untuk mengembangkan perusahaan ini seperi yang sudah kami lakukan di Medco. Kami lakukan seperti itu dan mengembangkan,” ujar Charles.

Bupati Demas Paulus Mandacan dalam arahannya mengatakan, pemerintah menyambut baik anak perusahaan Capitol Grup berinvestasi di Manokwari. Selain itu, proses pailit PT Yongjing Investindo sudah jelas dan final dengan adanya keputusan pengadilan. Dengan demikian, hak eks karyawan dan petani yang menggantungkan nasibnya pada kelapa sawit bisa diselesaikan secara baik.

Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, Demas mengajak PT Permata Sawit Mas mampu membangkitkan kembali kejayaan kelapa sawit di dataran Wapramasi (Warmare, Prafi, dan Masni serta Sidey), membangkitkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit.

“Semua berharap hak-haknya bisa diselesaikan dengan baik tetapi itu hanya mungkin pada saat perusahaan dalam keadaan sehat. Tetapi pada saat perusahaan pailit, seberapa pun yang bisa dipakai untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban patut disyukuri,” imbau Demas Mandacan.

Lihat juga  Pemda Manokwari Salurkan Bantuan UEP kepada 165 Korban Kerusuhan 19 Agustus

Kesalahan yang sama

Di sisi lain, Demas Mandacan menegaskan, PT Permata Sawit Mas agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dilakukan oleh manajemen PT Yongjing Investindo. Untuk itu, Demas Mandacan mengingatkan agar manajemen perusahaan tidak mengaibakan beberapa hal penting sebagai berikut :

Penuhi aspek legalitas yang tekait dengan operasional perusahaan dan aspek kelestarian alam, menjalin hubungan yang saling mengungtungkan dengan karyawan, petani, dan koperasi, serta asosiasi. Selain itu, menjalin komunikasi dan relasi yang erat dengan elemen masyarakat, melakukan pendataan ulang aset milik perusahaan dengan melibatkan tokoh adat dan pemilik ulayat agar tidak terjadi klaim atas aset perusahaan.

Selanjutnya, melakukan secara rutin konsultasi dan laporan kegiatan perkembangan perusahaan kepada pemerintah daerah melalui dinas teknis. Juga kepada masyarakat adat diharapkan mendukung penuh keberadaan PT Pertama Sawit Mas dengan tidak melakukan pemalangan dan klaim atas kebun inti dan aset-aset

Termasuk mau duduk bersama dengan pemerintah daerah dan manajemen perusahaan untuk pemanfaatan aset di luar pengetahuan manajemen, memanfaatkan semua fasilitas umum yang disediakan perusahaan bagi masyarakat secara bertanggung jawab.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Permata Sawit Mas yang telah berhasil menjadi pemenang lelang. Saya yakin kehadiran perusahaan ini akan memberikan peningkatakan kesejahteraan kepada masyarakat di atas Wapramasi khususnya dan kabupaten Manokwari pada umumnya,” imbuh Demas Mandacan. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *