MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Upah honorer di Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Desember 2019 belum dibayarkan hingga kini. Keterlambatan ini memicu gelombang protes para honorer yang berujung dengan penyegelan kantor dinas sosial, Senin (27/1/2020).
Penyegalan kantor yang beralamat di Jalan Karya Abri, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, ini mengakibatkan aktivitas pegawai mmaupun pelayanan di kantor itu terhenti sekira 3 jam. Meski demikian, segel pintu utama kantor yang dilakukan sekira pukul 10.00 WIT baru dibuka kembali pada pukul 13.00 WIT, oleh kepala dinas bersama dengan pegawai, serta honorer.
“Hari Jumat, kami proses ke keuangan mudah-mudahan kalau sudah ada kita bayarkan. Ini belum ada uangnnya,” kata Kepala Dinas Sosial, Muhammad Mansyur kepada wartawan usai membuka segel pintu kantornya.
Realisasi upah Desember 2019 honorer di dinas sosial terlambat dilakukan. Ini dikarenakan anggarannya baru dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2020. Menurut Mansyur, realisasi upah honorer tengah diproses dengan mengajukan UP (uang pengganti) ke Badan Pengelola Keuanggan dan Aset Daerah (BPKAD).
“UP dari dinas yang lain juga belum ada. Mana, dinas mana yang sudah? Nilainya sekira 90 an juta lebih yang diperuntukan untik 79 honorer. Kita ajukan UP Rp100 juta dan sisanya akan kita gunakan untuk bayar rekening lampu. Kita pertanggung jawabkan nanti, kita ajukan lagi nanti,” ujarnya.
Mansyur menambahkan, penyegelan kantor murni dipicu tuntutan pembayaran upah.
“Kita upayakan dibayarkan sebelum Jumat pekan ini, saya akan koordinasi dengan keuangan. Mudah-mudah sebelum Jumat sudah normal semua,” pungkasnya. (ARF)