Segel Situs Pekabaran Injil, Ini Tuntutan Masyarakat Pulau Mansinam

MANOKWARI, Papuakita.com – Masyarakat  Pulau Mansinam, Distrik Manokwari Timur melakukan penyegelan terhadap Situs Pekabaran Injil yang ada di pulau tersebut, Kamis (11/10/2018) siang. Aksi segel ini dilakukan disemua titik akses masuk dan sejumlah bangunan situs. Penyegelan ini dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat yang diperbantukan sebagai pekerja yang bertugas merawat keberadaan situs religi itu.

Pengelolaan situs religi sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Pengeloa Situs. Hal ini sesuai SK Gubernur Papua Barat Nomor 452.5/96/5/2015 tentang badan pengeloa situs Mansinam objek sejarah injil di Tanah Papua. SK ini ditandatangani gubunur Abraham O.Atururi pada saat itu.

Koordinator aksi, Bernadetus Rumadas mengatakan, sebanyak 275 warga yang terbagi ke dalam sembilan kelompok terdaftar sebagai pengelola situs. Ia mengatakan, berdasarkan SK tersebut upah yang harus diterima satu pekerja sebesar Rp960 ribu.

“Masih ada sisa upah 2017 yang belum dibayarkan, termasuk upah April-Oktober 2018 juga belum dibayar. Masyarakat sudah tidak kerja lagi karena tidak ada informasi yang jelas terkait pembayaran upah ini. Aksi ini supaya pemerintah provinsi Papua Barat melihat tuntutan masyarakat,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris II Badan Pengelola Situs Mansinam, Festus Rumadas mengungkapkan, tugasnya hanya mengkoordinir para pekerja. Soal pengelolaan keuangan, ia mengaku sepenuhnya dipegang oleh bendahara badan pengelola.

Dia juga mendukung aksi yang dilakukan oleh masyarakat Mansinam.  Festus mengatakan dirinya selaku Sekretaris II Badan Pengelola yang juga tinggal di Pulau Mansinam pun tidak mengetahui aliran dana yang ada.

“Informasinya uang sudah ada. Ini menjadi pertanyaan masyarakat karena uang sudah ada tetapi tidak dibayarkan. Saya dan masyarakat akan tindaklanjuti persoalan ini secara hukum apabila tidak diselesikan dalam pekan ini. Kita akan laporkan ini kepolisi,” jelas Festus.

Lihat juga  Sidey Bakal Jadi Kawasan Perdesaan Agropolitan

Menurut Festus, evaluasi kinerja serta restrukturisasi badan pengelola situs belum bisa dilakukan pasca ditinggal ketua lama (mendiang M.L Rumadas). Ia mengatakan, upaya memastikan kelengkapan struktur badan pengelola telah dilakukan dengan berkoordinasi dengan gubernur. Meski demikian hingga kini, belum ada titik terang.

“Menurut gubernur harus ada pergantian ketua yang direkomendasikan oleh pihak sinode GKI, kita sudah coba melakukan pendekatan-pendekatan tapi belum ada titik terang sampai sekarang,” ujar Festus.

Aksi penyegelan ini juga mendapat dukungan dari Babinsa Koramil 1703-01/Manokwari, Serda Salep Kamodi. Serda Salep berharap, dengan adanya pemalangan yang dilakukan masyarakat ini pemerintah provinsi bisa melihat dan mendengar keluhan-keluhan masyarakat.

Pantauan papuakita.com, perwakilan masyarakat pulau melakukan aksi penyegelan dengan menggunakan potongan pelepah daun kelapa, kayu, bambu, serta ada juga pamflet dan spanduk yang ditempelkan. Penyegelan dimulai dari pintu masuk dermaga hingga jalan masuk menuju gereja baru. Usai melakukan aksi, masyarakat membubarkan diri secara tertib. (EFN/RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *