Sekwan Manokwari Akui Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK, Dewan Diingatkan soal Pertanggungjawaban

MANOKWARI, PAPUAKITA.comSekretaris DPRD Kabupaten Manokwari Sem Ayok menegaskan, telah menindaklanjuti temuan BPK. Ia mengatakan, lebih kurang ada empat temuan yang cukup besar di DPRD.

“Semua temuan BPK RI sudah ditindaklanjuti termasuk mobil wakil ketua satu sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya mobil itu mau diserahkan ke siapa itu ke depannya dilihat nanti. Semua temuan sudah dikembalikan dan tidak ada utang lagi,” ujar Sem Ayok kepada papuakita.com, Rabu (28/7/2021).

Di sisi lain, Sem Ayok mengimbau, anggota dewan perlu mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai melalui APBD. Sehingga tidak memberatkan sekretariat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.

“Kami di sekretariat sudah berusaha untuk lebih teliti. Kami berharap, anggota dewan jika mengambil biaya perjalanan dinas, perjalanan dinasnya harus dilaksanakan. Jangan tidak berangkat, itu yang bisa jadi temuan nanti.

Menurut Sem, ada anggota dewan yang meminta pembiayaan kegiatan. Tetapi sudah disampaikan bahwa kegiatan harus benar-benar dilakukan, kalau tidak dilakukan dan menjadi temuan maka anggarannya harus dikembalikan.

“Saya sudah ingatkan. Semua kembali kepada anggota dewan, pasti mereka sadar kewajibannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksan Keuangan (BPK RI) menemukan pembayaran belanja perjalanan dinas belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap senilai Rp876.947.555. Atas dasar itu, pertanggungjawaban biaya tersebut belum dapat diyakini.

Biaya ratusan juta tersebut terdiri atas biaya perjalan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Manokwari senilai Rp778.636.400 dan OPD Wakil Bupati senilai Rp98.311.155. Temuan BPK ini termuat didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Manokwari tahun anggaran 2020.

Atas persoalan biaya perjalanan dinas tersebut, Inspektorat pun membenenarkan, bahwa temuan tersebut ada dan telah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait.

Lihat juga  Bandingkan usulan anggaran Covid-19 dengan kebutuhan, DPRD Manokwari sambangi rumah sakit

Sekretaris Inspektorat Agus Winarsa mengaku, temuan BPK didominasi masalah administrasi. Kendati demikian sudah ditindaklanjuti. Ia mengatakan, ada beberapa yang belum bisa ditindaklanjuti. Sementara menyangkut kerugian daerah, semua sudah ditindaklanjuti.

“Kita sudah tindaklanjuti tetapi belum diterima sesuai dengan ininya (standar, red) BPK. Tapi semua sudah menindaklanjuti temuan tahun anggaran 2020,” jelas Agus. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *