MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah kabupaten Manokwari telah berinisiatif menyiapkan tempat karantina terpusat bagi pasien positif Covid-19. Dan salah satu lokasi yang direncanakan sebagai tempat karantina adalah gedung Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat yang terletak di daerah Sowi Gunung (Sogun), Kelurahan Sowi, Distrik Manowkari Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap mengatakan, penyediaan tempat karantina terpusat tersebut sudah dibahas bersama antara pemprov dengan Pemkab Manokwari bersama stakeholder terkait.
“Pertemuan pekan lalu, belum ada kesepakatan. Ketua-ketua RT maupun RW yang hadir pada saat pertemuan awal meminta waktu untuk berdiskusi dengan warganya, mereka perlu menyampaikan soal rencana lokasi karantina dimaksud,” ujar Tiniap saat menggelar konfrensi pers melalui zoom meeting, Selasa (2/6/2020).
“Kemudian nanti disampaikan keputusannya kepada pak sekda dan juga ketua MRPB. Jadi, kita masih menungu,” sambungnya.
Menurut Tiniap, sudah ada beberapa lokasi yang meniadi pilihan tempat karantina terpusat di kabupaten Manokwari, lokasi-lakasi itu telah diinventarisir. Hasilnya, ada beberapa lokasi yang dinilai cukup memadai dijadikan sebagai tempat karantina pasien positif Covid-19.
“Seperti balai diklat provinsi di Anday, lokasi kompleks pramuka di Arowi, wisma atlet di Amban, dan yang ada didekat RS AL Manokwari,” katanya.
Menyoal persetujuan warga, Tiniap menyatakan, masyarakat juga punya tanggung jawab untuk memikirkan apa yang perlu diupayakan bersama dengan pemerintah dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19.
Tim gugus tugas provinsi dan kabupaten juga tengah mengagendakan pertemuan dengan berberapa stakeholder, untuk membicarakan hal-hal seperti tempat karantina di kabupaten Manokwari.
“Belajar dari beberapa daerah, seperti kabupaten Teluk Bintuni, Sorong, dan Fakfak sudah ada tempat karantina. Kabupaten Manokwari tinggal kita mencari solusi antara pemprov dan pemkab Manokwari untuk memastikan tempat karantina terpusat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Manokwari Bondan Santoso mengatakan, lokasi karantina di gedung koperasi dan UMKM di Sowi Gunung masih menunggu hasil pertemuan warga.
“Kami masih menunggu persetujuan dari warga sekitar lokasi karantina. Kalau warga sudah memberikan lampu hijau kita bisa langsung gunakan tempat tersebut,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren mengingatkan, tim Covid-19 agar mempertimbangkan kembali penggunaan gedung koperasi dan UMKM. Selain menjadi satu dengan lokasi kantor sementara MRPB, rencana awal penggunaan gedung tersebut sempat mendapat penolakan dan protes keras masyarakat.
“Kalau masyarakat mendukung, MRPB tetap mendukung. Keputusan masyarakat ini harus bisa dipertanggungjawabkan biar kami di lembaga ini tidak disalahkan di kemudian hari. Juga kami minta kalau gedung itu digunakan, harus ada pengamanan pagar untuk batasi lokasi karantina dengan kantor MRPB termasuk akses jalan harus dipisahkan,” kata Maxsi Ahoren. (ARF)