MANOKWARI, Papuakita.com – Ribuan masyarakat Ayamaru, Kabupaten Maybrat menggelar aksi demonstrasi damai dengan berjalan kaki dan membawa peti jenazah menuju lapanga Ela, Ayamaru, Jumat (1/6/2018).
Aksi demonstrasi ini sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang memutuskan letak ibu kota kabupaten Maybrat di Kmurkek.
Pantuan PKT (papuakita.com), peti jenazah dibungkus menggunakan bendera merah putih. Peti tersebut sebagai simbol keadilan dan demokrasi telah mati.
Di dalam peti jenazah itu diisi dokumen salinan keputusan Mahkama Konstitusi tentang letak ibu kota kabupaten Maybrat ditetapkan di Ayamaru.
Keputusan mendagri yang memindahkan letak ibu kota, dinilai tidak bertentangan dengan semangat demokrasi dan tidak sesuai dengan Undang Undang Pemekaran Kabupaten Maybrat.
Selain itu, massa aksi juga mengancam akan mengagalkan tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019 di daerah itu.
Koordinator aksi, Kornelis Kambu menyampaikan gubernur Papua Barat dan Menteri Dalam Negeri segera membatalkan rekomendasi tim rekonsiliasi yaitu pelaksanaan penetapan ibu kota kabupaten Maybrat di kumurkek.
Sebelumnya, tim rekonsilisasi telah melakukan kajian untuk penentuan letak ibu kota kabupaten Maybrat dipindahkan dari Ayamaru ke Kmurkek.
Korenisl mengatakan, kajian tim rekonsiliasi maupun keputusan menteri dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan para tokoh yang telah berjuang memekarkan kabupaten Maybrat.
Dalam aksi damai ini, juga dilakukan penggalangan 1.000 tanda tangan sebagai komitmen sikap menolak dengan tegas putusan mendagri yang memindahkan ibu kota Maybrat ke Kmurkek.
Disebutkan juga Ketua Tim Rekonsiliasi, Ottow Ihalauw gagal dalam menyelesaikan konflik terkait letak ibu kota kabupaten, serta yang bersangkutan terindikasi berpihak kepada kelompok tertentu.
Usai melakukan aksi demo, ribuan warga membubarkan diri dengan tertib. Aksi demo damai ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan, AKBPRomylus Tamtelahitu. (MKD)