JAYAPURA, PAPUAKITA.com—PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengimbau, masyarakat di sekitar area Fuel Terminal (FT) Dobo supaya tidak melakukan aktivitas di area buffer zone. Aktivitas yang dilakukan itu dapat membahayakan keselamatan bersama.
Imbauan tersebut diikuti dengan langkah cepat pihak pertamina dengan melakukan penutupan di sekitar area buffer zone, ini demi menghindari bahaya kebakaran. Sebab terindikasi banyak aktivitas di area itu.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun mengatakan, Pertamina sebagai pemilik Hak Tanah Guna Bangunan berupaya selalu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di dalam dan sekitar kawasan.
“Pembangunan fasilitas pengamanan berupa gate atau gerbang merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Fuel Terminal Dobo,” demikian Edi Mangun melalui siaran pers yang diterima PAPUAKITA.com, Kamis (23/2/2023).
Edi Mangun mengakui bahwa jarak tangki minyak di Fuel Terminal Dobo merupakan buffer zone. Dengan begitu seharusnya tak boleh ada aktivitas di sekitar tangki.
Dikarenakan dapat membahayakan masyarakat di daerah sekitar. Buffer zone adalah area kosong agar jarak antara fasilitas di area tangki tidak terlalu dekat dengan jalan umum yang dilintasi warga.
“Perlunya buffer zone. Memang itu disamping kita itu adalah wilayah arah ke pantai dan biasa ada orang yang melintas. Kami tegaskan bahwa area buffer zone tak ada aktivitas keramaian agar tidak terjadi bahaya kebakaran dan sebagainya,” ucapnya.
“Terlepas dari masalah teknis, nanti kami sampaikan. Tapi yang jadi agenda besar kita adalah untuk bebaskan area di situ dari bahaya yang dapat merugikan masyarakat yang beraktifitas,” tambah Edi Mangun.
Edi Mangun menyarankan, akan lebih baik jalan yang ada di area buffer zone ditutup. Kemudian, dibuatkan jalan alternatif untuk bisa dilalui masyarakat.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan menemukan fakta bahwa kawasan yang juga merupakan objek vital ini harus dalam batas-batas ideal terhadap interaksi masyarakat,” kata Edi.
Dikhawatirkan, jika tidak ada batas ideal akan berakibat fatal bagi masyarakat sekitar pada saat terjadi insiden seperti kebakaran dan sebagainya.
“Apa lagi kalau menyangkut bahan kimia berbahaya yang tidak tampak tetapi sesungguhnya berbahaya,” tukasnya.
Edi menyarankan seluruh pemangku kepentingan termasuk warga sekitar duduk bersama dan bermusyawarah. Sehingga masyarakat dapat memahami langkah yang pertamina ambil adalah untuk melindungi dan memberi rasa aman bagi masyarakat yang beraktifitas di area tersebut dari bahaya-bahaya yang mungkin bisa terjadi ke depannya.
“Kami berharap dapat duduk bersama dalam mendiskusikan hal ini lebih lanjut agar masyarakat di sekitar pun mengerti bahwa wilayah tersebut harus steril dari aktivitas ramai demi keamanan bersama,” tutup Edi. (*)
2 komentar