MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SST) Satuan Brigader Mobile (Sat. Brimob) Polda Papua Barat dikirim ke Kabupaten Teluk Wondama. Dalam rangka mempertebal pengamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kapolda PB, Irjenpol Dr. Tornagogo Sihombing, S.Ik, M.Si dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan melalui Bidang Humas Polda PB, Selasa (6/4/2021) menyebutkan, 2 SST personel Brimob tersebut di-BKO (bawah kendali operasi) Polres Teluk Wondama.
“Kepada para paslon agar menghormati apapun hasilnya nanti, bila ada permasalahan agar diselesaikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedural yang berlaku,” imbau kapolda.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 32/PHP.BUP-XIX/2021 terkait perselisihan hasil pemilihan bupati Kabupaten Teluk Wondama. Yaitu dengan memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS,.
Adapun keempat TPS dimaksud, yakni TPS 05 Kampung Wasior II, TPS 04 Kampung Maniwak, TPS 09 Kampung Maniwak, dam TPS 14 Kampung Maniwak. Semua TPS tersebut berada di wilayah Distrik Wasior
Kapolda juga mengimbau, masyarakat Wondama, khususnya pemilih di 4 TPS yang akan menggelar PSU, agar mendukung dan menyukseskan PSU dimaksud dengan sehat dan damai.
“Berkaitan dengan PSU, Polda Papua Barat yang ditugaskan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam lancarnya keamanan TPS akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk dapat memilih kembali calon pemimpin yang sesuai dengan hati nuraninya,” tulis kapolda.
Kabid Humas Polda PB, Kombespol Adam Erwindi, S.Ik, M.H mengatakan, Polda siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di TPS. Dirinya mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk datang kembali ke TPS, sebab Polri dalam hal ini pihak keamanan akan bertanggung jawab keamanan masyarakat demi lancarnya pemungutan suara ulang,“ ujar Adam Erwindi. (ARF)