MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah pusat mengalokasikan dana senilai total Rp567 juta 600 ribu, dana ini diperuntukkan bagi 37.839 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Provinsi Papua Barat.
Penyaluran BLT Triwulan Pertama (April-Juni) sebesar 600 ribu rupiah telah disalurkan di hampir seluruh daerah di provinsi Papua Barat, kecuali 3 kabupaten, yaitu Kaimana, Manokwari Selatan, dan Tambrauw baru dilakukan penyalurannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung provinsi Papua Barat Lince Idorway mengatakan, setiap KK menerima dana BLT sebesar Rp600 ribu. Ia berharap, pemerintah kabupaten dan kota ikut memperlancar penyaluran BLT tersebut kepada masyarakat di masing-masing daerah.
“Semoga penyaluran BLT ini bisa ikut membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan,” ujarnya, Kamis (28/5/2020).
BLT yang disalurkan, lanjut Lince Idorway, diharapkan juga bisa menekan kesenjangan ekonomi masyarakat sehingga tidak memunculkan masyarakat kelas ekonomi rendah baru.
Lince Idorway menambahkan, selain BLT senilai Rp600 ribu selama 3 bulan. Di tahun anggaran 2020, pemerintah pusat juga menyalurkan Dana Desa senilai Rp1,560 triliun lebih ke 1.742 kampung/desa yang tersebar di 207 distrik dan 12 kabupaten dan satu kota se provinsi Papua Barat. (ARI)