BNNP Papua Barat Sosialisasikan Renaksi P4GN

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BNNP-PB) menyelenggarakan sosialisasi Rencana Aksi Nasional (Renaksi) Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN).

Sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Manokwari, berlangsung, Selasa (9/4/2019). Hadir sebagai narasumber, antara lain Kepala BNNP Papua Barat, Drs. Setija Junianta, S.H.,M.Hum, Praktisi Komponen Masyarakat, Ketua Granat kabupaten Manokwari, Romer Tapilutu, SE, dan Kabid. Rehabilitasi BNNP PB, dr. Arianta Damanik.

Dalam pemaparannya, Setija Junianta menjelaskan, bahwa Indonesia dalam darurat narkoba, oleh sebab itu presiden telah mengeluarkan Insrtruksi Presinden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN).

Dikatakan, Inpres 6/2018 menjadi payung hukum bagi semua Kementerian dan Lembaga Negara untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, Bidang Rehabilitasi BNNP Papua Barat telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Yayasan Agape, di Sorong, untuk layanan rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.

“Pelaksanaan rehabilitasi di wilayah provinsi Papua Barat sesuai Inpres tersebut, bidang rehabilitasi akan bersinergi dengan Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan dan Disnakertrans, untuk membentuk Pokja dalam penanganan penyalahgunaan narkotika yang ada di provinsi Papua Barat khususnya di Manokwari,” jelasnya.

Romer Tapilatu menyampaikan, bahwa bahaya narkotika di Manokwari semakin meningkat. “Diharapkan stakeholder yang ada untuk mendukung program-program yang ada di BNNP Papua Barat dan mau menjadi penggiat atau agen pemulihan untuk meningkatkan program rehabilitasi dan pascarehabilitasi,” seru Romer Tapilatu.

Adapun dr. Arianta Damanik, dalam pemaparannya menyampaikan, proses rehabilitasi dan manfaat serta output outkam dari program rehabilitasi tersebut. “Diharapkan dengan intervensi BNNP Papua Barat serta stakholder terkait penyalahguna narkotika dan psikotropika di Manokwari bisa ditangani dengan baik,” tutup dr. Arianta Damanik. (*/RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *