Dinas PUPR Laporkan 283 Paket Pekerjaan ke ULP

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Kepala Biro Perlengkapan Setda Provinsi Papua Barat, Jaenab Uswanas mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaporkan secara keseluruhan dokumen kegiatan tahun anggaran 2019 ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Kata Jaenab, dokumen yang dilaporkan berupa data fisik maupun data penayangan sebanyak 283 paket pekerjaan. “Kita baru terima laporan doukumen dari dinas PU (pekerjaan umum). Batas waktu pelaporan dokumen kegiatan hingga 30 April mendatang,” kata Jaenab.

Menurut Jaenab, dari total paket sebanyak 283, tidak semua bisa langsung ditayangkan dalam sistem pelelangan. Karena masih ada tahapan yang belum rampung.

“Sebenarnya PU sudah selesai, namun belum bisa ditayangkan secara umum karena masih ada tahapan yang belum selesai. Yang sudah masuk ke kami 120 paket, ini yang akan ditayangkan pada tahap pertama, sisanya menyusul,” ujar Jaenab.

Diketahui, terdapat 48 OPD di lingkup Papua Barat. Sisanya 47 OPD belum menuntaskan laporan dokumen kegiatan. Keterlambatan ini menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran pada tahun anggaran 2018 lalu.

Jaenab menambahkan, proses pelaporan harus dilakukan sesuai batas waktu. Untuk itu, proses penginputan data harus dilakukan oleh admin di masing-masing OPD.

“Bukan lagi dari ULP yang harus input. Jika sudah dimasukan ke data maka kami baru bisa melihat langsung program yang ditayangkan,” tutupnya. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *