MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap menyatakan, 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Kota Sorong, resmi positif terjangkit penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona.
Adapun 2 pasien tersebut merupakan ibu dan anak yang dirawat dengan kode Pasien 03 dan 04. Adalah R (47) yang merupakan anak ataun pasien 04 telah meninggal dunia pada saat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD kota Sorong, Kamis (26/3/2020).
“Keduanya sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di kota Sorong sebelum dirujuk ke RSUD. Dua pasien ini dirawat di RSUD Sorong sejak 21 Maret,” kata Tiniap didampingi Ketua Satgas, Derek Ampnir, Jumat (27/3/2020).
“Kemudian pada 23 Maret sample swab keduanya dikirim ke Puslitbang Kemenkes RI di jakarta,” sambungnya.
Dua Kasus positif Covid-19 di kota Sorong, ini merupakan kasus perdana di provinsi Papua Barat. Dengan demikian, peta penyebaran penyakit Covid-19 di Papua Barat berubah menjadi zoan merah. Hingga kini, sang ibu dengan kode pasien 03 itu masih menjalani perawatan di RSUD.
Diketahui, sebelumnya kedua pasien memiliki riwayat perjalanan dari Makassar. Almarhumah R menjemput ibunya di Makassar yang baru pulang dari ibadah Umroh. Beberapa hari di Makassar, kemudian mereka menuju ke kota Sorong melalui jalur transportasi udara.
“Kami baru ketahui informasi kasus positif Covid-19 ini pukul 18.30 WIT sehingga langsung digelar komfrensi pers,” tutup Tiniap (ARI)