Empat Kabupaten di Papua Barat Berpeluang Laksanakan ‘New Normal’ Lebih Awal

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap menjelaskan, empat daerah di provinsi Papua Barat dimungkinkan untuk melaksanakan ‘era kehidupan baru’ atau dikenal dengan ‘New Normal’ atau kenormalan baru berkehidupan di tengah pamdemi Covid-19.

Adapun keempat daerah dimaksud, yakni kabupaten Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, dan Pegunungan Arfak. Tim Covid-19 di sejumlah daerah ini, hingga kini melaporkan belum ditemukan kasus positif Covid-19. Kondisi ini terbutki dengan laporan per 2 Juni 2020, belum ditemukan kasus Covid-19.

dr. Arnold Tiniap
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap. Foto : ARF

“Tim Covid-19 provinsi dengan teman-teman surveilans perlu memastikan lagi, karena ada beberapa kabupaten yang aktif mengirimkan laporan. Laporan yang dikirimkan itu tidak ada kasus, baik itu OTG, OPD, dan PDP. Kita harus memastikan apakah laporan yang diberikan berdasarkan hasil kerja tim di lapangan atau hanya berdasarkan laporan saja,” kata Tiniap saat menggelar konfrensi pers melalui zoom meeting, Selasa (2/6/2020).

Menurut Tiniap, keputusan pemerintah daerah terkait pemberlakuan new normal betul-betul harus sesuai dengan kajian dan hasil kerja tim Covid-19 di lapangan, bukan sekadar laporan yang masuk saja.

“Kita perlu memastikan lagi apakah tim di empat kabupaten ini betul-betul bekerja. Saya tidak bisa menyebutkan ya,” ujarnya.

Tiniap menyatakan, guna memastikan laporan yang disampaikan adalah benar-benar hasil kajian di lapangan, tim covid di tingkat provinsi akan memaksimalkan koordinasi dan komunikasi dengan tim surveilans yang ada di masing-masing gugus tugas di empat daerah dimaksud.

“Ini terkait dengan laporan suspect. Jadi itu (laporan, red) terkait dengan tim surveilans,” tegasnya.

Tiniap menambahkan, pemberlakukan new normal di sembilan daerah lainnya masih perlu kajian lebih dalam lagi. Karena pemberlakukan new normal berkelindan dengan kebijakan pemerintah daerah, serta menyangkut kesiapan masing-masing daerah.

Lihat juga  Permudah Proses Birokrasi, BULD Akan Jembatani Pembentukan Perda di Papua Barat

“Untuk sembilan daerah lainnya mungkin paling cepat butuh waktu sekira 2 pekan untuk bisa melihat pelaksanaan new normal ini,” pungkasnya.

New normal adalah langkah percepatan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. pelaksanaan new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *