MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, pemerintah Provinsi Papua Barat sudah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan pembayaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran kenaikan gaji tersebut mulai direalisasikan pada 1 April 2019 mendatang.
“Kenaikan gaji untuk ASN memang sudah ada keputusan dari pusat, untuk kenaikan gaji pada tanggal 1 April. Kita menunggu petunjuk teknis, nanti akan dirikim. Kalau sudah ada, dari sisi dana kita sudah siap, tinggal kalau dasarnya itu diterima kita tinggal bayarkan,” kata gubernur.

Pemerintah provinsi, menurut Gubernur Dominggus Mandacan, telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran kenaikan gaji melalui APBD Tahun Anggaran 2019. Meski demikian, gubernur belum menjelaskan soal kenaikan gaji itu, apakah kenaikan gaji pokok atau kenaikan tunjangan.
Diketahui, regulasi kenaikan gaji tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. (RBM)