Gubernur Ajukan Belanja RAPBD 2021 Papua BArat Rp7,7 Triliun

MANOKWARI, PAPUAKITA.comGubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan, Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 Provinsi Papua Barat ke DPR Papua Barat (DPRPB), dalam rapat paripurna, Kamis (11/2/2021).

Berdasarkan nota keuangan yang dijelaskan gubernur, pemprov Papua Barat mengestimasikan kebijakan belanja sebesar Rp7,7 triliun, lebih kecil dari estimasi kebijakan pendapatan daerah yang sebesar Rp6,8triliun.

Diketahui, kebijakan pendapatan yang tertuang di dalam RAPBD ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan total APBD tahun anggaran 2020 Papua Barat yang mencapai Rp9,3 triliun.

Mengutip nota keuangan, RAPBD 2021 Papua Barat terbagi kedalam tiga kebijakan, yakni kebijakan pendapatan Rp6,8 triliun, kebijakan belanja Rp7,7 triliun, dan kebijakan pembiayaan Rp927,449 miliar, untuk menutup devisit sebesar Rp745,449 miliar.

“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi Papua Barat difokuskan pada empat (4) priortas. Dengan tujuan dan sasaran pembangunan dalam RKPD pemprov PB berpedoman pada visi pembangunan RPJMD Papua Barat 2017-2022,” tutup gubernur.

Informasi yang dihimpun papuakita.com, rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) RAPBD 2021, telah dilangsungkan antara DPRPB dengan gubernur pada Selasa (9/2/2021) lalu. Sayangnya, rapat paripurna ini berlangsung secara tertutup. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *