MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dijadwalkan, Kamis (23/1/2020), Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan akan membagikan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Provinsi Papua Barat. Diharapkan, dengan penyerahan DPA yang dilakukan lebih awal, ini akan berdampak pada serapan anggaran maksimal di tahun 2020.
Rencana penyerahan DPA ini sesuai dengan apa yang telah sampaikan langsung oleh gubernur pada dua kesempatan berbeda, yaitu usai memimpin apel gabungan, Senin 20 Januari lalu, dan saat memberikan bantuan bagi organsasi sosial keagamaan, Selasa kemarin.
“Penyerahan DPA sekira tanggal 23 atau 24 Januari. Penyerahan lebih awal, lebih cepat lebih baik supaya penyerapan dan prosentasenya bisa tinggi. Besok penyerahan DPA di gedung PKK, jam 10 pagi. Kita berusaha tahun ini bisa lebih cepat, kita pengalaman tahun lalu lambat. Kita belajar dari pengalaman, tahun ini harus lebih bagus,” kata gubernur, Rabu (22//1/2020).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abia Ullu mengatakan, seluruh proses evaluasi terhadap APBD Papua Barat telah selesai dilakukan dan telah mendapat persetujuan dari pusat.
“Setelah dilakukan penyerahan diharapkan pimpinan OPD dapat segera menggelar proses administrasi lelang termasuk rutinitas belanja modal agar serapan anggaran dapat lebih awal dilakukan,” kata Abia Ullu. (ARF/ARI)