MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Inspektorat provinsi akan mengekspos daftar hitam kontraktor dan yayasan penerima hibah yang bermasalah. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka memberikan efek jera terkait dengan pemanfaatan anggaran daerah.
Inspektur Papua Barat Sugiyono mengatakan, sesuai dengan perintah gubernur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dana hibah yang disalurkan ke yayasan dan juga proyek fisik tahun anggaran 2018 yang bermasalah.
“Daftar hitam ini setelah kami buat tentu akan kami publis, sebelum ada pengembalian ataupun laporan dari pihak ketiga dan juga pengelola yayasan. Sehingga tidak direkomendasikan lagi untuk menerima proyek dan dana hibah selanjutnya,” kata Sugiyono usai mengikuti apel rutin di lingkup provinsi Papua Barat, Senin (1/4/2019).
Bagi kontraktor maupun yayasan yang masuk di dalam daftar hitam, masih ada harapan untuk bisa keluar dari predikat tidak menggemberikan itu. Sebab, pemerintah provinsi bersedia menghapus mereka dari dalam daftar tersebut dengan syarat anggaran yang diterima harus dipertanggungjawabkan.
“Untuk rekanan atau pengusaha, daftar hitam akan dihapus setelah 2 tahun. Biasanya permasalahan dalam pendanaan sudah 100 persen tetapi realisasinya terjadi kurang volume bahkan tidak terselesaikan. Ini yang akan jadi catatan,” ujarnya.
Untuk yayasan penerima dana hibah, lanjut Sugiyono, jika tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka penerima diwajibkan untuk mengembalikan seluruh anggaran yang diterima.
“Kalau dana hibah sampai tidak ada pertangungjawaban dan pengembalian maka daftar hitam itu akan terus ada. Konsekuensinya tidak akan menerima dana hibah lagi di tahun berikutnya,” tegas Sugiyono.(MR3)