Kesbangpol Terima Nama Calon Anggota DPRPB Jalur Pengangkatan

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Alberth Nakoh mengatakan, telah menerima nama calon anggota DPR Papua Barat (DPRPB) melalui jalur pengangkatan dalam rangka pelaksanaan otonomis khusus (Otsus).

Kata Nakoh, nama-nama calon anggota jalur pengangkatan itu diserahkan oleh masyarakat adat Kabupaten Teluk Bintuni—hasil putusan musyawarah adat masyarakat adat setempat.

Alberth Nakoh
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Alberth Nakoh. Foto : MR3

“Proses seleksi baru akan dilakukan pada 20 April mendatang, namun musyawarah adat di masing-masing wilayah adat mulai dilaksanakan. Hasilnya beberapa daerah sudah menyerahkan nama yang dicalonkan,” kata Nakoh.

Menurut Nakoh, berkas pencalonan yang diserahkan tersebut tetap diterima oleh pihak kesbangpol.

Jadwal seleksi yang dimulai  tanggal 20 April 2109, diyakini agar tidak menganggu pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif.

“Sekaligus menunggu aturan baru yang masih menjadi rapedasus yang saat ini sedang diproses oleh DPR (Papua Barat),” jelas Nakoh.

Sesuai peraturan daerah khusus (Perdasus) Nomor 16 Tahun 2013, alokasi kursi anggota jalur pengangkatan sebanyak 11. Berbeda, rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) pengangkatan anggota DPRPB yang tengah digodok justru mengusulkan penambahan jumlah kursi menjadi 13.

“Terkait dengan jumlah kursi yang akan digunakan masih menunggu pengesahan raperdasus. Apapun keputusannya aturan terkait jumlah anggota DPRPB dari jalur otsus dapat mewakili wilayah adatnya masing-masing,” tutup Nakoh. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *