MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat Bustam mengatakan, Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) penting. UKW untuk mengukur kompetensi wartawan.
“Syarat peserta mengikuti UKW juga jelas. Wartawan harus bekerja pada media berbadan hukum, minimal 1,5 tahun. Masih berpraktek sebagai wartawan aktif. Pemred untuk kelas utama, redaktur kelas madya, wartawan kelas muda.Jadi ini bisa membedakan,”kata Bustam, Minggu (23/12/2018).
Selain itu, kata Bustam, wartawan adalah pekerja profesional. Sehingga harus dihargai dengan ukuran, yang memiliki standar jelas. “Tidak ada alasan wartawan tidak mengikuti UKW. Kita harus hargai profesi mulia ini,” tegasnya.
PWI Papua Barat telah melaksanakan UKW pada Agustus lalu, ini sebagai langkah untuk mendorong anggota PWI bersetifikasi.
“Pelaksanaan UKW kita pun tidak memunggut biaya dari peserta. Kita berupaya mencari donator. Kita berharap tahun depan bisa melaksanakannya lagi,” ucap Bustam berharap.
Menurut Bustam, PWI saat melaksanakan UKW banyak sekali wartawan yang ingin mengikutinya. Ini menunjukan wartawan semakin menyadari bahwa UKW penting.
“Bahkan wartawan setelah mengikuti UKW, semakin baik dalam menjalangkan tugas. Karena ada banyak pengetahuan yang didapatkan lewat UKW,” katanya.
Dewan Pers menetapkan peraturan No.1/ Peraturan-DP/II/2010 tentang Standard Uji Kompetensi Wartawan, dimana kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi dan penyuntingan berita.
Uji Kompetensi Wartawan adalah sebuah keniscayaan dan merupakan tuntutan jaman terhadap pers agar kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat terlindungi sekaligus menjaga harkat dan martabat wartawan sekaligus profesionalitasnya. (RBM)