MANOKWARI, Papuakita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 736.318,.
Jumlah DPS ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 381.659 dan pemilih perempuan sebanyak 354.659, yang tersebar di 218 kecematan dan 1.836 desa/kampung se- Papua Barat.
Jumla DPS ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS yang dipimpin oleh Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana dan dihadiri 4 komisioner lainnya, serta Sekretaris KPU, Thamrin Payapo yang berlangsung di Kantor KPU, Rabu (20/6/2018).
Berikut jumlah Distrik, TPS, dan DPS di 12 Kabupaten dan Satu Kota; Kabupaten Teluk Wondama, jumlah Distrik : 13, Desa: 76, TPS : 131, jumlah DPS 24.295; Kabupaten Manokwari, jumlah Distrik: 9, Desa: 173, TPS : 728, jumlah DPS :151.640;
Kabupaten Sorong Selatan, jumlah Distrik : 15, Desa : 123, TPS : 208, jumlah DPS : 42.044; Kabupaten Sorong, jumlah Distrik : 30, Desa : 252, TPS : 519, jumlah DPS 88.088;
Kabupaten Teluk Bintuni, Jumlah Distrik : 24, Desa : 117, TPS : 238, jumlah DPS 41.467; Kabupaten Kaimana, jumlah Distrik : 7, Desa : 86, TPS : 179, jumlah DPS 30.165;
Kabupaten Raja Ampat, jumlah Distrik : 24, Desa : 121, TPS : 196, jumlah DPS 40.611; Kabupaten Tambrauw, jumlah Distrik : 29, Desa : 216, TPS : jumlah DPS : 24.225;
Kabupaten Maybrat, jumlah Distrik : 24, Desa : 259, jumlah TPS : 263, jumlah DPS 35.260; Kabupaten Manokwari Selatan, jumlah Distrik : 6, Desa : 57, TPS : 73, jumlah DPS 23.115;
Kabupaten Pegunungan Arfak, jumlah Distrik : 10, Desa : 166, TPS : 166, jumlah DPS 32.765; Kota Sorong, jumlah Distrik : 10, Desa : 41, TPS : 723, jumlah DPS 148.655; Kabupaten Fakfak, jumlah Distrik : 17, Desa : 149, TPS : 293, jumlah DPS 53.315.
Penetapan DPS juga disaksikan Karoops Polda Papua Barat, Kombes Pol Much. Sagi, Ketua Bawaslu Papua Barat Marlenny Momot. ST, Perwakilan KPUD Kab/Kota se-Papua Barat dan perwakilan 12 partai politik peserta pemilu.
Rapat pleno ini diawali dengan pembacaan daftar hadir Perwakilan KPUD Kab/Kota se- Papua Barat dan perwakilan 12 parpol oleh sekertaris KPU.
Kemudian, dilanjutkan dengan membacakan hasil rekapitulasi dari 12 Kabupaten dan satu Kota. Seluruh partai menerima sehingga hasil ini dilanjutkan dengan pengesahan seluruh hasil rekapitulasi DPS setiap kabupaten/kota.
Setelah itu, ketua KPU, Amus Atkana membacakan kembali hasil keseluruhan rekapitulasi DPS tiap-tiap kabupaten/kota. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pengesahan oleh perwakilan KPUD serta pengesahan oleh Ketua KPU Papua Barat dan komisioner lainnya. (MKD)