MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan, New normal atau era baru kehidupan di tengah pandemi Covid-19 harus dilakukan.
New normla berkaitan dengan pelonggaran aktivitas di situasi ini menjadi pilihan yang suka atau tidak suka harus dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali roda pemerintahan dan perekonomian. Situasi ini pun harus diterima oleh masyarakat di Provinsi Papua Barat.
“Suka tidak suka, kita semua akan sampai di sana. Kita di Papua Barat harus bersiap diri untuk melaksanakan new normal atau hidup bersahabat dengan virus corona. Ini sudah menjadi ketentuan aturan sehingga tentu harus menyiapkan diri untuk menuju kesana,” ujar Lakotani, Kamis (28/5/2020).
Kata Lakotani, Pemprov Papua Barat segera mengambil langkah-langkah untuk menyikapi suasana era baru itu. Secara teknis, langkah-langkah pemerintah ini akan dipersiapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang telah dibentuk.
“Misalnya, sudah dilaksanakan selama ini seperti orang keluar dan masuk atau berangkat, protokoler kesehatan sudah diperketat. Sekarang tidak lagi, orang yang mau berangkat sekadar membawa surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau tenaga kesehatan, tetapi harus juga dibuktikan keterangan rapid tes. Untuk di Papua dan Papua Barat kita masih rapid tes,” jelasnya.
Hasil rapid test tersebut nantinya wajib dilampirkan dengan dokumen lain yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan rekomendasi perjalanan untuk keluar maupun masuk ke daerah ini.
Anjuran-anjuran protokoler kesehatan Covid-19, lanjut Lakotani, akan dimaksimalkan oleh pemprov di era baru ini. Dirinya mengingatkan, sejumlah aturan dalam protokoler kesehatan harus dipatuhi dan diikuti oleh masyarakat. Aturan-aturan ini demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat.
“Kendati ada semacam kebingungan di tengah masyarakat tetapi aturan yang ada ini harus kita ikuti dan patuhi. Karena tidak mungkin secara terus menerus kita seperti ini, bekerja dari rumah, kinerja dalam beberapa bulan terkahir menunjukkan kurang memuaskan. Demikian ekonomi kita menunjukkan tren penurunan signifikan. Pembatasan aktivitas-aktivitas sosial juga berdampak pada pendapatan masyarakat,” ujarnya lagi.
Menurut Lakotani, keputusan beraktivitas di era baru ini adalah dalam rangka menata kembali kehidupan supaya bisa kembali normal. Meski di lain sisi, dirinya mengakui angka kejangkitan Covid-19 di wilayah Papua Barat belum menunjukkan penurunan.
“Sebagian pihak, sebagian kalangan masih meragukan pelaksanaan keputusan new normal ini. Suka atau tidak suka, kita tentu akan melangkah kesana. Sekali lagi, pemerintah mengimbau masyarakat agar mengikuti betul protokoler kesehatan pandemi ini. Pemerintah sudah mengambil pilihan untuk new normal ini dilakukan secara berhatap,” ucap Lakotani.
Pelaksanaan new normal diagendakan pada 1 Juni 2020. Seiring dengan singkatnya waktu, Lakotani mengatakan, pemprov segera menggelar rapat bersama forkopimda. Rapat ini berkaitan dengan langkah-langkah penanganan Covid-19 di era baru.
Diketahui sudah ada panduan beraktivitas pada new normal, yakni Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang ‘Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi’. (ARF)