Lantai 4 dan 5 Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Tak Bisa Digunakan

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Terhitung sejak Januari hingga Februari ke depan, lantai 4 dan lantai 5 Kantor Gubernur Provinsi Paua Barat dipastikan tak bisa digunakan sebagai ruang kerja Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani.

Hal itu karena dua lantai kantor tersebut akan renovasi. Proses pengerjaannya menjadi tanggung jawab Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat. Selama proses itu, dua pimpian daerah ini harus beraktivitas dan berkantor di rumah jabatan negara yang berlokasi di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Utara.

“Lantai 5 dulu dibangun untuk tempat helikopter (hallypad), tapi tidak ada helikopernya. Yang ada bocor karena hanya dicor sehingga air merembes. Kita juga renovasi beberapa bagian bangunan di lantai 4 dan 5 untuk dapatkan ruang rapat yang representatif,” kata gubernur Senin (7/1/2019).

Proses renovasi diharapkan bisa diselesaikan sesuai jadwal. Penataan ruangan ini dinilai karena di kantor megah berdisain bintang daud ini banyak ruangan yang terkesan mubasir karena tak bisa dipakai.

“Mudah mudah dalam 1 bulan ini biro umum bisa kerja cepat. Selama lantai 4 dan 5 direnovasi, gubenur dan wakil gubenur berkantor di rumah. Aktivitas kantor tetap berjalan tidak ada yang salah, karena rumah jabatan itu juga disediakan negara jadi bisa dipakai untuk kantor,” ujar gubernur.

Gubernur menambahkan, renovasi dua lantai kantor gubernur provinsi Papua Barat tersebut dilakukan semata karena kebutuhan pekerjaan. Tidak ada kaitannya dengan gempa bumi tektonik magnitudo 6, 1 yang terjadi pada 28 Desember 2018.

“Kondisinya aman-aman saja. Hanya beberapa tempelan keramik yang terlepas dan jatuh. Renovasi ini bukan karena gempa, ini karena bocor. Berikutnya, kita mau tata ruangan,” ujar gubernur lagi. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *