Mei, Batas Akhir Penyampaian LHKPN Pejabat di Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat kerja kepala daerah se-Papua Barat, adalah penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada akhir Mei ke depan.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Musa Kamudi mengatakan, kesepakatan raker tersebut wajib dipatuhi dan dijalankan.

“Apa yang masih kurang harus segera dilengkapi agar KPK dapat mengetahui progres yang selama ini dikerja pemprov Papua Barat,” kata Musa, Kamis (10/5/2019).

Sebelumnya, hasil monitoring dan evaluasi (Monev) KPK terhadap penyampaian LHKPN di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat diketahui baru mencapai 5 persen. Dari 12 kabupaten dan satu kota, dua diantaranya telah mencapai 100 persen.

“Ada juga kabupaten dan kota yang belum melaporkan LHKPN-nyasama sekali. Kita sudah membuat kesepakatan semua pejabat di 12 kabupaten dan satu kota termasuk provinsi sudah melaporkan LHKPN-nya 100 persen pada akhir Mei mendatang,” jelas Musa Kamudi.

Penyampaian LHKPN di wilayah Papua Barat, hingga kini masih diperhadapkan dengan salah satu masalah klasik yaitu koneksi internet. Meski demikian, pemprov Papua Barat terus berupaya membenahi masalah tersebut secara bertahap.

Dalam suatu kesempatan, Wakil Gubernur Mohamad Lakotani mengapresiasi kepatuhan terbaik kabupaten Manokwari yang telah mencapai 100 persen menyangkut LHKPN.

“Kita sebagai provinsi harusnya malu lihat kabupaten Manokwari yang sudah 100 persen LHKPN-nya. Harus mendapat perhatian serius dari pejabat wajib LHKPN yang ada di pemprov,” tandas wagub. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *