MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu mempertimbangkan proses pelelangan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD, agar ditunda pelaksanaannya hingga selesai penyelenggaraan pemilihan umum 17 April 2019. Hal itu, untuk menjawab kekhawatiran akan manuver dengan memanfaatkan dana proyek untuk kepentingan politik.
Usulan itu dikemukakan, anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), Elimas Bosawer. Elias meminta pemprov Papua Barat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang memiliki proyek agar menunda pembagian proyek.
“Kalau bisa jangan diberikan tunggu sampai selesai pemilu. Khawatirnya kalau diberikan sekarang uangnya dipakai untuk kepentinggan politik, karena kita ketahui banyak kontraktor yang maju sebagai caleg,” kata Bosawer, Selasa (12/3/2019).
Menurut Bosawer, 30 persen kontraktor di Papua Barat, khususnya di kabupaten Manokwari terdaftar sebagai caleg, baik caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota, serta calon anggota DPD RI.
“Jadi jangan sampai 30 persen dana proyek raib atau hilang begitu saja untuk mereka pakai berkampanye. Tunggu selesai pemilu baru dibagikan dan dilelangkan paket proyek pekerjaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bosawer menambahkan, khusus pembagian proyek untuk pengusaha asli Papua melalui sistem penunjukan langsung, instansi teknis yang menangangi paket dapat bekerja sama dengan asosiasi pengusaha Papua yang ada di provinsi Papua Barat dan di kabupaten Manokwari.
“Idealnya jangan dikasih melalui person atau perorangan tetapi melalui asosiasi yang ada supaya terakomodir dengan baik,” pungkasnya. (RBM)