MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Tiga (3) kader Golkar yakni, Orgenes Wonggor, Ferry Auparay dan Adrianus diusulkan sebagai calon ketua DPR Papua Barat (DPRPB) periode 2024-2029.
Pengusulan calon ketua DPRPB ini, sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Senin (2/9/2024).
“Kita putusan tiga nama. Satu, Pak Orgenes Wonggor, kedua Pak Ferry Auparay, Ketiga Adrianus Mansim,” ungkap Wakil Ketua Kepartaian DPD Partai Golkar Jan Piet Pangaribuan saat memberikan keterangan pers usia rapat pleno.
Jan Pangaribuan mengklaim, rapat pleno pengusulan calon ketua DPRPB ini sangat demokratis.
Menyoal hanya tiga nama calon ketua DPRPB yang diusulkan, dirinya menegaskan, pengusulan tersebut sesuai dengan nominasi yang dimintai oleh DPP partai.
“Aspirasi untuk tiga ini, merupakan keputusan mutlak. Sudah dipleno yang merupakan rapat tertinggi di DPD Golkar provinsi Papua Barat. Itu keputusan pertama kami. Keputusan kedua tentang menghadapi pilkada,” katanya.
Jan Pangaribuan menyatakan, dukungan golkar pada Pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua Barat tahun 2024, telah diputuskan mendukung pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.
“DPD Golkar provinsi dan seluruh jajaran wajib untuk memenangkan. Kami sudah ikut terlibat sebagai panitia, Ibu Suriyati (sekretaris DPD) sebagai bendahara. Haru komitmen memenangkan,” ujarnya.
Menyoal waktu pengusulan ke DPP, Jan Pangaribuan menyebutkan, hasil keputusan DPD ini akan diserahkan secapatnya.
“Tenggang waktu yang diberikan oleh DPP untuk pengusulan ketua DPRPB dan DPRD se Papua Barat itu, kami dikasih waktu sampai dengan tanggal 5 September ini sudah harus menyerahkan seluruh hasilnya,” tambah Suriyati.
Suriyati mengatakan, belum ada jaminan SK DPP soal penetapan ketua DPRPB bisa dikeluarkan sebelum pelantikan anggota DPRPB terpilih pada 2 Oktober mendatang.
Adapun SK dimaksud, tambah Suriyati, bisa dikeluarkan setelah pelantikan anggota DPRPB.
“Saat ini kami di DPD fokus pada pengusulan ketua DPRPB definitif, dan biasanya itu ada ketua sementara yang juga ditunjuk berdasarkan keputusan masing-masing DPD,” pungkasnya. (PK-01)