Pelantikan Pejabat Eselon Pemprov PB Prosedural, Sugiyono: Silahkan Ajukan Gugatan

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM–Sedikitnya 13 jabatan tinggi pratama setingkat eselon II a dan II b di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat, resmi diisi oleh pejabat devitinif. Pelantikan telah dilaksanakan pada 25 Juni 2019 lalu.

Meski demikian, pelantikan sejumlah pejabat eselon tersebut masih meninggalkan persoalan tersendiri. Sejumlah pihak tertentu hendak mengajukan gugatan terhadap proses seleksi hingga pelantikan ke jalur hukum.

“Kalau soal gugatan itu hak mereka, silahkan saja. Kita tahu bahwa kewenangan sepenuhnya, kan ada pada gubernur tentunya sebelum mengambil langkah telah melalui pertimbangan yang matang,” kata Inspektur Provinsni Papua Barat, Sugiyono.

Sugiyono menegaskan, hal mendasar dan menjadi penting dalam sebuah pelantikan pejabat adalah telah ada rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelantikan.

“Rekomendasi KASN, kan sudah ada yang jelas kami dari inspektorat akan mem-back up keputusan gubernur. Kalau ada gugatan tidak masalah, karena saat ini adalah era keterbukaan,” ujarnya.

Sedikitnya, laporan ke KASN terkait seleksi pengisian jabatan eselon sudah disampaikan sedikitnya dua kali, yakini saat hasil seleksi masuk tiga besar (3 nama) dan kemudian usai pelantikan.

“Pelaporan dilakukan mulai dari awal proses hingga pelantikan, nanti informasi selanjutnya bagaimana dari KASN. Yang jelas nama yang dilantik sudah disampaikan,” kata Kepala BKD provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga.

Pantauan media, pada saat berlangsung pelantikan pejabat eselon, pengamanan di kantor gubernur diperketat. Nampak setiap tamu yang datang diperiksa oleh anggota Satpol PP. Tidak semua orang diperkenankan masuk ke tempat pelantikan.

13 Jabatan

Adapun ke-13 pejabat eselon yang dilantik, yakni untuk eselon II a, Melkias Werinussa sebagai Asisten Bidang Kesejahteraan dan Pembangunan, Yan Viktor Dimara sebagai Sekretaris Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Baesara Wael sebagai Kepala Kesbangpol), Barnabas Dowansiba sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Lihat juga  Sembilan ASN Pemprov Papua Barat Akan Diberhentikan secara Tidak Hormat

Berikutnya, Frederik D. Julianus Saidui sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Latif Suaeri sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Lince Idorway sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Hans Lodewyk Mandacan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Selanjutnya, Abdul Fatah sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Hendrikus Fatem sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara pejabat eselon II b, antara lain, Abner Singgir sebagai Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus, Onasius Pieter Moze Matani sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan, dan Wempi Mandacan sebagai Kepala Biro Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Papua Barat.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam arahanya ketika melantik para pejabat eselon mengingatkan, soal rencana aksi pemberantasan korupsi secara terintegrasi yang telah dilakukan sejak 2016.

Kata gubernur, ada beberapa poin penting yang menjadi peprhatian KPK dalam rencana aksi tersebut, antara lain pembenahan aset khususnya kendaraan dinas dan rumah dinas, pembenahan manajemen kepagawaian, pengomptimalan pendapatan daerah, dan pelaporan LHKPN.

“Pelantikan dan mutasi jabatan pada instansi pemerintahan dimaknai sebagai kepentingan organisasi, serta jabatan yang diberikan merupakan sebuah kesempatan untuk memperluas pengalaman,” tutup gubernur. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *