Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Segera Dibahas

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pertemuan antara pemerintah provinsi Papua Barat dengan masyarakat pemilik bangunan/lahan yang terkena dampak pelebaran ruas Jalan Drs Esau Sesa-Maruni, dijadwalkan digelar medio Mei 2019.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat, Heri Gerson Nataniel Saflembolo mengatakan, pertemuan tersebut untuk mendapatkan gambaran terkait penyelesaian ganti rugi kepada masyarakat yang terpapar proyek jalan tersebut.

“Setelah diperoleh hasil dari mediasi dengan masyarakat akan ada tim yang turun melakukan pengukuran dan investigasi ril di lapangan. Sesuai dengan rencana di tahun 2020 sudah dimulai pembangunan,” jelasnya Heri Saflembolo, Senin (7/5/2019).

Pemerintah Provinsi telah menyelesaikan tahapan pertama dari pelaksanaan proyek pelebaran jalan ini, yaitu pemasangan patok batas. Selanjutnya, pertemuan dengan warga akan dilakukan dalam ranga mediasi.

Ruas Jalan Esau Sesa- Maruni juga masuk dalam ruas jalan nasional. Proyek jalan ini sepanjang 25 kilometer. Untuk mencapai tahap awal pembangunan target di tahun ini adalah penyelesaian administrasi rencana pelebaran.

Rapat persiapan akan dipimpin langsung oleh gubernur Papua Barat setelah mengikuti pembukaan musrembang nasional.

“Setelah kembali baru akan melaksanakan rapat tersebut. Sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun, namun karena kesibukan menghadapi dan pelaksanaan pemilu sehingga tertunda,” ujarnya.

Heri Saflembolo menambahkan, masyarakat yang terkena dampak akan mendapat ganti rugi. Untuk itu, masyarakat yang terpapar proyek pelebaran jalan ini tidak perlu khawatir.

“Tetap ada ganti rugi. Namun tentu tidak sekaligus karena diberikan secar bertahap. Pemerintah akan akomodir semuanya. Tim Apresial akan dilibatkan untuk menghitung kerugian masyarakat,” pungkasnya. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *