Pemprov Papua Barat dan Komite IV DPD RI Bertemu, Bahas Rencana Perpanjangan Otsus

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama perwakilan Komite IV DPD RI menggelar pertemuan, salah satu isu yang dibahas terkait rencana perpanjangan Otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Pertemuan ini dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani dengan Anggota Komisi IV DPD RI Sanusi Rahaningmas, sayangnya berlangsung secara tertutup, Kamis (9/7/2020).

Mohamad Lakotani menyampaikan, bahwa revisi Undang Undang Otsus sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)—prosesnya sudah berjalan di tingkat pusat. Akan tetapi untuk daerah tidak demikian. Di daerah masih terkendala—MRPB belum berikan persetujuan. Demikian juga persetujuan DPR Papua Barat belum ada.

“Kita juga menitipkan soal revisi Undang Undang Otonomi khusus yang sudah masuk dalam Prolegnas. Tetapi di daerah itu prosesnya terkendala karena mesti mendapatkan persetujuan dari MRP (Papua Barat) dan DPR Papua Barat

Oleh karena itu, kita juga meminta supaya disampaikan kepada pemerintah pusat tidak memaksakan kehendak sehingga menimbulkan soal di daerah,” kata Lakotani.

Anggota Komite IV DPD RI Sanusi Rahaningmas. Foto : ARI

Sanusi Rahaningmas mengatakan, soal pro prokontra revisi UU Otsus harus dicarikan solusi. Maka apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat perlu ditindaklanjuti oleh DPD dalam agenda penjaringan aspirasi di tingkat daerah.

“Biro Otsus sampaikan bahwa refrensi terkait revisi Undang Undang Otsus harus juga ada saran dari MRPB dan DPRPB. Tapi sampai hari ini kita tahu bahwa fraksi otsus di DPRPB belum terbentuk,” ujarnya.

Dana otsus, lanjut Sanusi, telah dirasakan oleh sebagian rakyat. Meskipun ada yang belum tersentuh karena satu dan lain hal—anggaran yang ada sangat tidak memadai dengan jumlah masyarakat asli Papua di Papua Barat.

“Ini perlu kita jujur sampaikan. 30-40 persen postur APBD Papua Barat itu berasal dari dana Otsus tetapi belum meng-cover keseluruhan kebutuhan orang asli Papua. Banyak rakyat yang masih menderita,” katanya.

Lihat juga  Disnakertrans di Kabupaten dan Kota Harus Proaktif Tekan Kasus Trafficking di Papua Barat

“Meskipun orang bilang uang triliunan rupiah tetapi kalau dibagi-bagi habis juga. Dana tak sepenuhnya dikelola oleh pemerintah provinsi. Sepenuhnya dikelola oleh pemerintah kabupaten dan kota. Di sanalah ada rakyat. Mau putuskan ini harus pikirkan, mau pertahankan ini harus ubah regulasi,” sambungnya.

Pertemuan bersama perwakilan DPD RI, juga dihadiri oleh sejumlah OPD mitra dari Komite IV, salah satunya Inspektorat. Sekretaris Daerah juga turut hadir di dalam pertemuan itu.

Menurut Lakotani, pertemuan yang digelar dalam rangka menyerap informasi, serta persoalan-persoalan yang dihadapi oleh OPD-OPD teknis yang menjadi mitra kerja dari pada komite IV.

“Hadir pak inspektur, karena Komite IV berkaitan dengan BPK, Kementerian Keuangan, dan OJK. Disampaikan juga tentang pemotongan atau realokasi anggaran kegiatan pada OPD sehingga berdampak pada proses kegiatan yang sudah dilakukan atau sudah berjalan di daerah,” ujar wagub.

Wagub Lakotani mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut juga diperluas dengan beberapa informasi dari OPD untuk memperkuat serta dalam rangka memberikan informasi kepada anggota DPD sebagai referensi untuk ditindaklanjuti bersama mitra-mitra komite IV DPD RI di tingkat pusat.

“Kami fokus pada kesempatan ini adalah intisari dari LHP BPK RI dalam rangka RDP, dan wajib hukumnya kami sampaikan terkait hal atau kendala yang dihadapi pemerintah provinsi Papua Barat,” jelas Sanusi Rahaningmas.

Sanusi Rahaningmas menambahkan, DPD ingin tahu soal proses penganggaran dan pengelolaannya seperti apa. Kemudian pada tindak pemeriksaan atau hasil audit itu seperti apa pula.

“Ada temuan itu seperti apa tindak lanjutnya? Apakah ada penyelesian secara administrasi atau secara hukum? Kita bukan pemeriksa tetapi hanya ingin tahu sehingga apa yang menjadi tanggung jawab daerah itu berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada. Kami hanya melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi,” pungkasnya. (ARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *