MANOKWARI, PAPUAKIT.COM—Meski bangga dengan peredikiat provinsi kedua sebagai provinsi peduli perlindungan konsumen di Indonesia, namun masih ada tugas berat dalam hal mencerdaskan konsumen, yakni untuk terus mengedepankan hak dan pemahaman mereka.
Demikian dikatakan Asisten Bidang Administrasi, Raymond Yap saat mewakili Gubernur Dominggus Mandacan dalam peringatan Hari Konsumen Nasional tahun 2019, yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Papua Barat, Selasa (23/4/2019).
Dikatakan, saat ini Provinsi Papua Barat terus meningkatkan pemberdayaan konsumen cerdas. Peringatan Hari konsumen 2019 di Papua Barat juga dihadiri oleh Kasubdit Bimbingan Konsumen dan pelaku usaha pada Direktorat Pemberdayaan konsumen, Kementrian Pperdagangan RI, Erika sulistiyanti.
“Melalui OPD terkait dan lembaga penegakan hukum saya berharap, kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap pembinaan pelaku usaha dan peningkatan kesadaran konsumen dalam menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik,” demikian Gubernur Dominggus Mandacan dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Erika berpesan untuk terus menyelenggarakan perlindungan konsumen di Papua Barat.
Berbagai permasalahan konsumen yang sering ditemui di Papua Barat, yakni apakah barang yang dijual antarpulau sudah berstandar nasional Indonesia atau barang yang diperjualbelikan tidak masuk dalam kategori bahan berbahaya bagi konsumen di daerah.
Permasalahan itu semakin kompleks ditambah lagi tingkat pengetahuan masyarakat di darah ini yang masih rendah dengan membedakan produk yang aman dan yang berbahaya bagi kesehatan. “Perlu peranan pengawasan dari lintas sektoral dibidangnya,” jelas gubernur berpesan. (MR3)