Pemprov PB Usulkan Pengurangan Formasi CPNS dan P3K

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tengah mengupayakan pengurangan formasi penerimaan CPNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Upaya tersebut telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Yustus Meidodga mengatakan, pengurangan formasi tersebut berkaitan erat dengan anggaran pembiayaan gaji P3K yang dibebankan pada APBD.

“Pemprov telah mengusulkan penerimaan CPNS dan P3K yang sebelumnya 70:30 persen (untuk P3K 70 persen dan 30 persen untuk CPNS), menjadi 30:70 persen,” kata Yustus, Selasa (23/7/2019).

Menurut Yustus, dengan formasi 70:30, daerah sangat terbebani. Sebab selama ini, porsi belanja pegawai menjadi salah satu pembiyaan terbesar. Jika terjadi penambahan P3K dan pembiayaan tidak diakomodir di dalam APBN, maka dikhawatirkan keuangan daerah akan terganggu.

“Menurut penjelasan Menteri PAN-RB, untuk P3K sementara pembiayaannya ditanggung oleh daerah, karena masih diperjuangkan pembiayaannya dibebankan ke Kementerian Keuangan RI,” ujarnya.

Diketahui, masih ada kewajiban pemprov terhadap tenaga honorer sebanyak 512 orang, mereka ini dijanjikan akan diakomodir melalui formasi P3K provinsi Papua Barat.

“BKD akan melakukan input usulan formasi yang dibutuhkan daerah melalui aplikasi e-formasi, ini sesuai dengan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang pengadaan ASN tahun 2019,” tutup Yustus. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *