Polda PB Buka Layanan PESAT, Dukung Transparansi Seleksi Caba Otsus

MANOKWARI, PAPUAKITA.comKepala Bidang (Kabid) Humas Podla PB, Kombesol Adam Erwindi, S.I.K, M.H mengimbau, peserta ataupun keluarga dari peserta yang gagal dalam seleksi calon bintara (Caba) afirmasi Otonomi khusus (Otsus), dapat menanyakan kepada panitia langsung.

Atau dapat mengadu melalui layanan sms PESAT (Pesan Aduan Cepat) yang sudah di siapkan Polda Papua Barat (PB).

“Polda Papua Barat juga sudah terbuka terkait pengaduan masyarkat jika ada pengaduan bisa dilaporkan ke nomor sms PESAT  di 0812-3480-110 atau layanan polisi 110. Silahkan mengadu sesuai fakta dan tidak fitnah,” tegas Adam melalui keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Kata Adam, proses seleksi caba afirmasi Otsus, panitia daerah juga diawasi oleh pihak eksternal, seperti Ombudsman, DPR Papua Barat (DPRPB), Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dan beberapa lembaga lain.

“Proses seleksi itu wajar bila ada yang gagal, karena kami mencari putra-putra OAP (orang asli Papua) yangg terbaik dari yang baik yang sudah mendaftar tersebut yang sehat jasmani dan rohaninya,” ungkap Adam.

Proses rekrutmen, lanjut Adam, masih berlanjut pada tahap jasmani. Seleksi jasmani ini diikuti sebanyak 2.633 peserta. ”Saat ini sedang berlangsung tes kesemaptaan jasmani. Saat ini tersisa peserta casis bintara otsus orang asli Papua, pria 2.080 dan wanita 553 dengan total 2.633,” beber Adam.

Diketahui total pendaftar caba polri afirmasi otsus mencapai 4.449 orang. Adapun jumlah calon siswa (Casis) yang akan diterima sebanyak 1.500. Terdiri atas 1.400 bintara pria dan 100 bintara wanita.

“Proses rekrutmen bintara otsus berjalan sesuai prosedural yang berlaku, dengan kebijakan afirmasi otonomi khusus,” tegas Adam lagi.

Di sisi lain, Adam mengungkapkan, tes kesehatan tahap 2 yang telah dilalui terdapat peserta yang tidak lolos. Hal itu dikarenakan, para peserta yang tidak lolos memiliki penyakit yang beresiko saat pendidikan.

“Bila diloloskan saat pendidikan bisa beresiko fatal kepada yang bersangkutan, bisa menyebabkan meninggal dunia. Seperti sakit jantung, hepatitis dan beberapa penyakit lain. Bahkan ada beberapa yang mengidap penyakit bahaya lainnya yang bila saya sebutkan secara terbuka dapat mengakibatkan aib bagi yang bersangkutan,” pungkasnya. (*/ARF)