PUPR Papua Barat Akan Verifikasi Ulang Realisasi Ratusan Proyek Tahun Anggaran 2018

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Realisasi pembayaran sebanyak 900-an pekerjaan tahun anggaran 2018, di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat nampaknya masih harus melalui sejumlah birokrasi.

Adapun pembayaran ratusan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor asli Papua, itu telah disepakatai untuk dilucurkan di tahun anggaran 2019. Keterlambatan pembayaran juga telah menimbulkan gelombang prostes dari pengusaha asli Papua, bahkan aksi ini telah dilakukan berulang kali dan berujung dengan penyegelan Kantor PUPR provinsi Papua Barat.

PUPR Papua Barat
Kepala Dina Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Barat Heri Gerson Natanyel Saflembolo. Foto : RBM

Kepala Dinas PUPR, Heri Gerson Natanyel Saflembolo mengatakan, pihaknya sebelum melakukan pembayaran akan memverfikasi hasil pekerjaan ke lapangan. Langkah ini untuk memastikan soal apakah realisasi pekerjaan apakah benar sudah  mencapai 100 persen atau belum.

“Dalam arti kita usahakan dalam waktu dekat ini. Sekarang dalam tahap verifikasi di PU (pekerjaan umum). Dan dari PU akan diusulkan ke keuangan. Nanti setelah itu kita tunggu setelah ada DPA luncuran baru bisa proses pembayaran. Kita sudah dorong terus ini biar bisa cepat. Kita harap tidak terlalu lama,” kata Heri Saflembolo, Senin (25/3/2019).

“Kita harap bisa bersabar. Namanya pemerintahan ini ada birokrasinya, alur-alurnya apalagi menyangkut uang. Sedikitpun uang keluar, itu uang negara yang perlu kita pertanggungjawabkan. Makanya kita perlu hati-hati,” imbau Heri Saflembolo.

Heri mengatakan, pekerjaan yang telah diselesaikan 100 persen, akan dibayarkan seluruhnya. “Kalau yang tidak 100 persen kita tidak bayar. Kalaupun bayar sesuai prestasi yang ada,” katanya.

Menurut Heri Saflembolo, verifikasi yang dilakukan terhadap berkas tagihan ratusan pekerjaan tersebut meliputi data-data menyangkut kontrak kerja. Ia mengaku tak mengetahui nilai pasti tagihan yang harus direalisasikan itu.

“Saya tidak terlalu hafal. Itu tarulah 1.000 dikalikan dengan rata-rata 500 (juta), nilainya seperti itu. Rata-rata saja. Keterlambatan realisasi pembayaran kontrak kerja ini akibat proses tender yang terlambat, sehingga berdampak pada penyerapan anggaran yang terjadi hingga batas akhir waktu pencairan,” jelasnya.

Lihat juga  Bakal over quota konsumsi BBM subsidi di Papua Barat
Kontraktor Asli Papua
(Kiri-kanan). Kontraktor asli Papua masing-masing, Jhon Iek dan Engelbert Ayomi. Foto : RBM

Sebelumnya, ratusan kontraktor asli Papua kembali menanyakan realisasi pembayaran pekerjaan yang diklaim telah diselesaikan 100 persen pada Selasa (19/3/2019). Seorang kontraktor, Engelbert Ayomi menjelaskan, berkas tagihan sudah diserahkan ke pihak dinas sejak Desember 2018.

Meski demikian, lanjut Engebert, hingga saat ini belum ada kejelasan soal kepastian pembayaran. “Intinya bendahara dan kepala dinas punya tanggung jawab. Tagihan semua sudah ada, sudah diantar ke keuangan tetapi dikembalikan. Teman-teman kontraktor menunggu jawaban pasti seperti apa? Dijanjikan akan dibayarkan bulan Maret, harus dibayar,” tukasnya.

Kontraktor lain, Jhon Iek menanyakan keseriusan pihak dinas PUPR. Menurut dia, selang Januari-Maret, harusnya berkas sudah dirampungkan. Sebab akan membuat kontraktor kelimpungan untuk melengkapi kembali berkas tagihan yang sebelumnya sudah diserahkan.

“Berkas tagihan itu sudah dimasukan dengan sistem rekapan. Rekapan itu sudah ada data nomor kontrak, data ril realisasi pekerjaan, realsiasi pembayaran uang 30 persen sudah atau belum,” kata dia.

Diwaktu yang bersamaan, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Enos Aronggear mengakui, jika berkas tagihan 900-an kontrak kerja belum masuk, dan saat baru direkap. Data rekap yan diserahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam bentuk uang, karena bisa menimbulkan masalah.

“Sudah kita minta agar para kontraktor mengumpulkan berkasnya ke PU, dan PU yang akan mengantarkan ke kuangan supaya tertib dan tidak tercecer. Ada kurang lebih 900-an kontrak. Nilainya diatas 100 miliar, pekerjaan ini dilucurkan. Itu wajar. Berkas masuk langsung proses pembayaran,” pungkasnya. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *