Satker PKP, Bank Sampah dan Komunitas Lingkungan Teken MoU Program KOTAKU

MANOKWARI, Papuakita.com – Satuan kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Papua Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Sampah UKM Pramuka Unipa.

Penandatanganan MoU ini sebagai wujud upaya pengentasan Nol hektar kawasan kumuh di Tahun 2019, khususnya di Kabupaten Manokwari, Rabu (30/5/2018).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otonomi Khusus, Roberth R. Rumbekwan mengatakan, program KOTAKU (kota tanpa kumuh) di Papua Barat seluas 151, 78 hektar.

“Prioritas program kotaku di Papua Barat dilaksanakan di Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari, masing-masing seluas 51,7 hektar dan 100.08,” katanya.

Guna memaksimalkan program KOTAKU di Papua Barat, Rumbekwan mengatakan, perlu ada kolaborasi dan komitmen nyata semua pelaku dan pemangku kepentingan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Sehingga pengentasan nol hektar kawasan kumuh di tahun 2019, ini bisa mendukung gerakan program 100 persen air bersih, 0 persen kumuh dan 100 persen sanitasi dapat diwujudkan.

Sesuai surat edaran Dirjen Cipta Karya Nomor 40/SE/DC/2016 tentang pedoman umum program kota tanpa kumuh menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.

“Tanggung jawab ini diantaranya mengoordinasikan penyelenggaraan kotaku dan mengalokasikan dana operasional kegiatan POKJA PKP Provinsi,” katanya.

Pembina UKM Pramuka, Unipa Yohanes Ada Lebang mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mengentaskan persoalan kumuh di Manokwari.

Penandatanganan MoU juga dilakukan dengan komunitas lingkungan, seperti TPS 3 R dan Komunitas Anak Air Manokwari (KAAM). (MKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *