Sejumlah Peraturan Kehutanan Disosialisaskan di Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat terus meningkatkan pemahaman aparaturnya tentang pengetahuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Upaya tersebut dilakukan dengan terus menyosialisasikan perubah-perubahan aturan secara berkelanjutan, dan diikuti oleh 12 cabang dinas se- Papua Barat.

Sekretaris Dinas Kehutanan, J. J Kesaulija, Kamis (23/5/2019), mengatakan, aturan di bidang kehutanan yang ada akan terus di-update sesuai dengan kondisi di lapangan. Sebab dengan memahami peraturan, maka tidak akan salah persepsi atau penafsiran terhadap pertimbangan dan keputusan diterbitkannya suatu perundang-undangan.

“Penting bagi aparatur memahami aturan terutama yang bersifat nasional. Aturan ini jadi pedoman selama bertugas. Tentu ini untuk pembangunan di Papua Barat. Sosialisasi juga penting untuk dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Kesaulija.

Adapun sejumlah aturan yang disosialisasikan, yaitu sistem on line PNBP (penerimaan negara bukan pajak), sistem informasi hasil hutan bukan kayu (SI-HHBK), dan kebijakan pengendalian perubahan iklim di Papua Barat, serta perkembangan perhutanan sosial. (*/RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *