Sekda Nathaniel Mandacan Gelar Ratas terkait Dugaan Perbuatan Asusila di Halaman Kantor Gubernur

MANOKWARI, Papuakita.com – Perbuatan asusila yang terjadi di lingkungan perkantoran gubernur Papua Barat, Senin (24/9/2018) lalu. Menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nathaniel Mandacan.

Sekda Nathaniel Mandacan menindaklanjuti dugaan perbuatan asusila yang diduga pula melibatkan oknum ASN pemprov, itu dengan menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemerintah Provinsi Papua Barat sangat menyayangkan adanya penulisan berita yang memuat oknum ASN berasal dari Biro Organisasi,” demikian Kepala Biro Humas dan Protokolor Setda Provinsi Papua Barat, Yohanes Nauw melalu siararn pers yang diterima redaksi papuakita.com, Selasa (2/10/2018) malam.

Karo Humas dan Protokoler menyampaikan, pemerintah provinsi Papua Barat meminta maaf kepada publik atas kejadian yang tak pantas itu. Pemerintah terus mendalami kebenaran informasi soal keterlibatan ASN di lingkup pemprov. “Saat ini oknum pelaku masih dalam proses penyidikan tim. Belum ada nama jelas dan asalnya dari OPD mana. Keterangan masih dihimpun dari berbagai saksi mata,” ujar Yohanes Nauw.

Untuk itu, lanjut Yohanes Nauw meneruskan pesan sekda, pemerintah provinsi Papua Barat melalui biro humas dan protokol meminta kerjasama media untuk tidak menyebutkan nama OPD atau penyebutan ASN selama proses penyidikan.

“Informasi yang beredar masih simpang siur. Terkait pemberitaan media yang menuliskan nama biro organisasi tanpa klarifikasi ke OPD bersangkutan, media tersebut telah dilaporkan ke dewan pers dan akan ditindaklanjuti,” ucap Yohanes Nauw.
Menurutnya, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengakui banyak aduan terkait media-media yang mencatut nama institusi pemerintahan.

Adapun tujuan dari pemeberitaan, untuk memanfaatkan dan memeras. Bahkan ada beberapa media yang menulis informasi tanpa melakukan klarifikasi. Dewan pers, lanjut Yohanes Nauw, meminta agar mengirimkan bukti pemberitaan untuk dijadikan aduan pers yang akan ditindaklanjuti oleh dewan pers.

Lihat juga  Ini Jadwal Terbaru Penerimaan CPNS Formasi 2019 Papua Barat

Yohanes Nauw menegaskan, asas praduga tak bersalah harusnya menjadi acuan sehingga tidak ada pencantutan nama OPD atau ASN. Sehingga tidak mencemarkan nama ASN sebagai pelayan masyarakat. “Meski benar menggunakan mobil dinas masih belum jelas oknum pelaku tersebut apakah berasal dari ASN atau bukan,” tutur Yohanes Nauw.

Dia mengatakan, pemerintah berharap kasus ini cepat selesai dan menjadi evaluasi bagi kinerja pemerintah daerah.
Sekda, tambah Yohanes Nauw, sangat menyayangkan adanya kejadian itu. Sekda juga meminta biro humas dan protocol, biro hukum, dan biro organisasi dapat berkoordinasi terkait informasi dugaan asusila yang telah ramai diberitakan media.

“Sekda menegaskan akan memberi sangsi bagi kedua pelaku jika terbukti berasal dari ASN, namun hingga rapat terbatas belum diketahui secara jelas oknum dimaksud,” tutup Yohanes Nauw. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *