Sekda Nathanile Mandacan: Pemimpin Baru OPD Harus Tunjukan Kedisiplinan dan Dedikasi

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik harus bisa membawa perubahan. Selain membawa perubahan, juga mampu menunjukan kedisiplinan dan dedikasi sehingga menjadi panutan bagi bawahan.

“Ada 13 pejabat eselon II yang baru dilantik. Saya harap, anda harus bisa membawa perubahan di mana anda ditempatkan. Jangan hanya inginkan jabatan saja tapi tidak bisa membawa perubahan,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan, Senin (1/7/2019).

Gubernur Dominggus telah melantik 13 pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat pada 25 Juni lalu. Belasan jabatan tinggi pratama tersebut diantaranya, Asisten Bidang Kesejahteraan dan Pembangunan, Sekretaris Majelis Rakyat Papua, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas pemuda dan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Perlengkapan dan Layanan Pengadaan

“Saya sudah mencatat ada beberapa pejabat yang dilantik sebelumnya lebih banyak di luar, mungkin sebulan hanya 5 hari ke kantor. Yang baru dilantik harus tunjukan disiplin dan jangan keluar-keluar tanpa ada pemberitahuan, paling tidak dalam sebulan, 20 hari harus berada di kantor,” Nathaniel Mandacan menambahkan.

Di sisi lain, Nathaniel Mandacan mengimbau, pejabat eselon yang posisinya digantikan dengan pejabat baru tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, tenaga kemampuan dan cara kerjanya masih dibutuhkan oleh pemerintah provinsi Papua Barat.

“Pergantian ini adalah perjalanan hidup manusia, makanya saya katakan tidak perlu berkecil hati karena tenaga, pikiran anda kalau masih mau bekerja, provinsi masih membutuhkan. Yang jelas kemampuan serta ilmu yang dimiliki bisa berguna untuk pembangunan daerah kita,” pungkasnya. (PKT/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *