Serahkan DPA, Gubernur Dominggus Mandacan Tegaskan Pimpinan OPD Bekerja Secara Jujur

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menegaskan, Kepala Dinas, Biro, serta Sekretariat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Agar senantiasa bekerja secara jujur dan sungguh-sungguh dan disertai dengan niat yang tulus untuk membangun Provinsi Papua Barat.

Penegasan ini disampaikan Dominggus Mandacan saat menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2020 kepada pimpinan 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Papua Barat, yang berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (23/1/2020).

“Total alokasi dana yang tersebar relatif sangat besar maka diperlukan keseriusan dan komitmen pimpinan OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” kata gubernur.

Penyerahan DPA dilakukan lebih awal. Untuk utu, kata gubernur, semua pimpinan OPD di lingkup provinsi Papua Barat sudah harus mulai melaksanakan program dan kegiatan tahun anggaran 2020.

“Program kerja setiap OPD dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2020 sudah harus dikerjakan mulai hari ini. Pimpinan tidak boleh tinggal diam setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran supaya tahapan pekerjaan cepat dikerjakan serta tepat sasaran,” pesan gubernur.

Menurut gubernur, tahun-tahun sebelumnya serapan anggaran APBD provinsi Papua Barat sangat minim. Dirinya mengatakan, kondisi ini dapat mempengaruhi pembangunan daerah menjadi tidak merata. Oleh karena itu, penyerahan DPA tahun 2020 ini dilakukan lebih cepat supaya memperbaiki serapan anggaran lebih tinggi, kerja cepat, dan tepat sasaran.

Diketahui, APBD Papua Barat tahun anggaran 2020 sebesar Rp9.371.589.357.504.00 yang tersebar di dalam DPA 48 OPD. Dan akan dipergunakan untuk mebiayai seluruh kegiatan di provinsi Papua Barat termasuk dana transfer ke kabupaten dan kota.

Adapun DPA mencakup tujuh urusan wajib pelayanan dasar, 13 urusan bukan wajib pelayanan dasar, 6 urusan pilihan dan 24 urusan pemerintahan fungsi penunjang sesuai prioritas penunjang daerah yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional tahun 2020.

Lihat juga  Indeks Pembangunan Manusia Papua Barat Mencapai 63,74 Atau Naik 0,75 Poin

Ketua DPR Papua Barat (DPRPB), Orgenes Wonggor mengatakan, penyerahan DPA lebih awal akan mempercepat pelaksanaan lelang pekerjaan. Ia mengatakan, program dan kegiatan APBD Papua Barat terutama pekerjaan yang perlu proses lelang sudah bisa mulai berjalan. Sehingga tidak menghambat serapan anggaran yang berdampak terhadap pembangunan daerah.

“Setiap OPD sudah harus mulai mempersiapkan dokumen-dokumen untuk proses pelelangan di unit layanan pengadaan barang dan jasa, DPR Papua Barat terus akan melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD,” ujar Wonggor.
Adapun Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah

(BPKAD), Abia Ulu menyebutkan, pembagian DPA tahun anggaran 2020 merupakan yang tercepat dibanding tahun-tahun sebelumnya, dimana penyerahan tercepat dilaksanakan pada Februari-Maret.

“Sesauai dengan arahan gubernur semua harus selesai secara administrasi, sehingga program dan kegiatan dapat terjadwal sejak pembagian DPA saat ini dan sampai dengan Desember nanti,” ujar Abia Ullu.

Abia Ullu menambahkan, pesan gubernur sangat jelas. Mengingatkan OPD supaya pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun sehingga anggaran tidak tertumpuk pada triwulan terakhir seperti yang terjadi dalam beberapa kurun waktu belakangan ini. (TRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *