Wagub Lakotani Minta Kabupaten/Kota Boboti RUU Pemerataan Pembangunan Daerah

MANOKWARI, Papuakita.com – Pendataan permasalahan di tiap kabupaten/kota di Provinsi Bapua Barat harus akurat khususnya menyangkut pembangunan di daerah masing-masing.

Demikian Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Uji Sahih Rancangan Undang Undang (RUU) Pemerataan Pembangunan Daerah yang berlangsung di Universitas STKIP Muhammadiyah Sorong melalui siaran pers Biro Humas Provinsi Papua Barat, Senin (2/10/2018).

Dalam kaitannya dengan penyusunan RUU tersebut, kata wagub, perlu dilakukan survei di lapangan. Dari hasil survei itu dapat diperoleh kebutuhan anggaran yang diperlukan mulai dari tingkat kampung hingga kabupaten.

“Yang mengetahui data ini adalah pemerintah di tingkat kabupaten/kota. Pendataan ini juga memudahkan tugas gubernur untuk mengambil kebijakan anggaran bagi kabupaten/Kota yang membutuhkan anggaran lebih besar,” kata Wagub Lakotani.

Wagub Lakotani mencotohkan, salah satu parameter untuk menentukan kebijakan anggaran adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM disetiap wilayah di provinsi Papua Barat harus dikaji secara baik untuk menentukan dana otsus bagi daerah yang bersangkutan. “Permasalahan IPM yang rendah antara kabupaten/kota memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Dari permasalan tersebut dapat ditentukan besaran dana otsus yang akan diberikan,” ucap wagub.

Menurut wagub, kebijakan anggaran itu akan dilandasi dengan perdasi maupun perdasus serta peraturan gubernur agar legal dimata hukum.  “Bappeda untuk menyiapkan tim yang baik yang terdiri dari berbagai lini termasuk perguruan tinggi sehingga membantu mengaji persoalan ini sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani saat menghadiri & membuka kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) Uji Sahih Rancangan Undang Undang (RUU) Pemerataan Pembangunan Daerah yang berlangsung di Universitas STKIP Muhammadiyah Sorong. Foto: Humas Provinsi Papua Barat

Ditegaskan wagub, dana otsus diperuntukan untuk mengamankan kebijakan nasional di daerah. Ini juga akan menjadi kebijakan pimpinan daerah untuk mengucurkan 90 persen dana otsus ke kabupaten/kota di Papua Barat.

“FGD ini tentunya sangat membantu untuk menghimpun data yang valid. Ibarat dokter jika memberi diagnosa yang salah maka obat yang diberikan bisa salah, bappeda bersama tim harus menghimpun sesuai fakta di lapangan,” tegas Lakotani.

Lihat juga  Pemprov Papua Barat Bakal Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

Wagub Lakotani memberikan apresiasi kepada anggota DPD RI yang telah menghimpun suara rakyat di daerah ini. Wagub berharap, legislatif dapat mendorong terlaksananya UU Pemerataan Pembangunan Daerah sebelum berakhirnya periodesasi 2014-2019 mendatang.

Adapun Pimpinan Komite I DPD RI, Jacob Esau Komigi mengatakan, ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah. Ia mengatakan, alas an tersebut menjadi tujuan utama untuk mendorong terwujudnya pemerataan pembangunan.
Dengan demikian, DPD berharap tidak lagi ada kecemburuan daerah terhadap pemerintah pusat yang berlatarkan kesejahteraan rakyat.

“Papua dan Papua Barat menjadi fokus DPD RI untuk menghimpun data mengingat masih perlunya pembangunan di seluruh kabupaten/kota di wilayah ini,” kata Jacob.

Jacob mengungkapkan, RUU pemerataan pembangunan berkaitan dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 131 tahun 2015 tentang Daerah Tertinggal. Ada terdapat 122 daerah tertinggal. Di mana, 28 diantaranya berada di wilayah Papua Barat. DPD RI mengambil sampel dengan membagi delagasi ke beberapa provinsi diantaranya, Papua, Papua Barat, Lampung dan Maluku Utara.

“Upaya yang dilakukan DPD RI yakni mendorong agar Rancangan Undang Undang pemerataan pembangunan daerah ini segera disahkan menjadi Undang Undang,” ujar Jacob.

Di dalam UU Pemerataan Pembangunan Daerah nantinya akan mengatur tentang langkah-langkah strategis dalam melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi terkait ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah.

Melalui upaya ini diharapkan pemerataan pembangunan segera dapat diwujudkan. Tentunya dengan harapan Papua Barat juga dapat maju pembangunannya dibandingkan provinsi lain di indonesia. “Untuk itu melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi mengkaji data yang akan dibawa ke pusat terkait persoalan IPM di daerah sehingga dapat segera diatasi,” tutup Jacob. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *