Wajib Kawal Proses Pengangkatan Honorer Papua Barat, Jhon Dimara: Prosesnya Harus Transparan

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Pemerintah Provinsi Papua, yang berjumlah 1.283, perlu dicermati dengan baik, agar prosesnya bersih dari praktik KKN maupun kecurangan lain, seperti pemalsuan data dan dokumen honorer.

Hal itu ditegaskan anggota DPR Papua Barat, Jhon Dimara. Ia mengatakan, semua pihak yang berkepentingan wajib untuk mengawal agenda pengangkatan honorer daerah yang sedang dalam proses. Dia juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) transparan soal data-data honorer yang selama ini bekerja.

“Terindikasi di hampir semua OPD ada honorer ‘siluman’. Menurut hemat saya, harus diproses sebagaimana mestinya dan harus dituntaskan. Saya akan kawal, referensinya saya pakai lewat sekretariat DPR Papua Barat, karena datanya ada sekira 12 orang (honorer siluman), datanya sudah ada di tangan tinggal kita lihat saja,” ujar Jhon Dimara.

DPR PB
Anggota DPR Papua Barat, Jhon Dimara. Foto : RBM

“Kita bicara hal yang benar jangan memanipulasi, membohongi publik, melakukan pemalsuan dokumen, nepotisme, dan lain-lain. Saya dari DPR Papua Barat akan mengawal proses ini sampai tuntas, karena menurut saya jangan ada pembohongan,” sambungnya.

Menyangkut indikasi honorer ‘siluman’, Jhon Dimara menyatakan, harus dibuktikan di setiap OPD. Sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum tertentu yang bermain. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, indikasi manipulasi data honorer daerah diback-up oleh oknum pejabat tertentu juga.

“Saya bisa menyampaikan ada indikasi pemalsuan dokumen honorer, itu bisa kita buktikan di ODP terkait. Bagaimana yang tidak honor saja bisa dimasukan, ini jelas-jelas ada manipulasi, ada pemalsuan. Kalau ada honorer yang tidak dimasukan dan tidak akomodir wajar saja dia mengajukan keberatan melalui pihak-pihak terkait,” kata dia.

Jhon Dimara menyatakan, harus ada tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah, untuk mengklarifikasi informasi dan mengecek proses pengangkatan honorer daerah. Tim tersebut nantinya bekerja mengawal proses yang sedang berjalan berlangsung transparan. Sehingga yang diangkat adalah mereka yang betul-betul honor dan bekerja.

“Data yang disampaikan oleh pak sekwan soal titipan anggota dewan itu benar. Itu titipan anggota dewan DPR Papua Barat. Pernyataan pak sekwan itu saya benarkan,”tandasnya.

Di sisi lain, Jhon Dimara menyoroti soal adanya dua kelompok yang saling mengklaim bertanggung jawab dan memperjuangkan pengangkatan honorer pemprov Papua Barat. Dia menyarankan, agar kedua kelompok itu bekerja sama dengan baik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang fatal dan bermuara ke ranah hukum.

Lihat juga  DPR PB Akan Monitoring di Kabupaten/Kota Realisasi Dana Otsus 90:10

Terpisah, koordinator honorer daerah, Yan Piet Homer mengatakan, pengangkatan honorer daerah adalah aspirasi murni, dan bukan perjuangan pemerintah daerah provinsi Papua Barat. Ia mengatakan, pemerintah hanya mem-back up prosesnya saja.

“Karena perjuangan murni jadi dibentuk tim dan koordinator di setiap OPD. Koordinator itu dia yang data, karena dia yang tahu rumah tangganya siapa saja. Itu maksud dari pernyataan kepala badan, itu saja. Tidak lebih bahwa kembali ke masing-masing koordinator OPD,” ujarnya.

Yan Piet Homer
Koordinator Honorer Pemprov Papua Barat, Yan Piet Homer. Foto : Istimewa

Menurut Yan Piet Homer, honorer yang belum terdata dan terakomodir dalam daftar honorer OPD tempat yang bersangkutan bekerja, agar berkoordinasi dengan koordinator OPD.

“Kalau ada 1-2 honorer yang tercecer dan tidak terakomodir dalam data yang diajukan ke BKD, itu harus kembali tanya ke koordinator tidak boleh buat onar. Koordinator yang arahkan untuk siapkan bukti-bukti autentik, masuk tahun berapa, SK-nya mana, dan baru diantar ke BKD,” ujarnya.

“Kalau koordinator meyakinkan tim honorer dan BKD, bahwa ini honor lama yang baru masuk, ee…honor lama yang tercecer, terlewatkan nanti kita kumpul disitu data-data mereka dengan dokumen dan nanti dilaporkan ke sekda atau gubernur,” tambah Homer.

Adapun dokumen honorer yang paling utama, yang bisa membuktikan soal siapa yang benar honor atau tidak, adalah nota tugas dan daftar gaji. Pemprov Papua Barat telah mengakomodir pengangkatan 1.283 honorer daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 771 orang diangkat melalui sistem seleksi CPNS.

Sedangkan sisanya, diangkat melalui jalur P3K, karena masalah usia lebih dari 35 tahun. Sebanyak 1.2.83 honorer, mereka ini telah berkerja sejak 2005-2012. “Yang diangkat sekarang ini kan 2005-2012. Dan menyangkut publikasi itu sudah dilakukan,” ujar Homer lagi.

Menyoal tuntutan transparansi soal data honorer, perlu ada publikasi nama-nama honorer daerah, Homer berkilah, data honorer sudah dikirim ke setiap OPD. Dan sesuai dengan data tersebut, para honorer bisa melakukan pendaftaran.

“Jadi mau publikasi bagaimana lagi? Sudah dikirim. Ini tidak ada pekerjaan dibalik layar, pekerjaan terselubung, tidak ada. Sudah terbuka semua. Proses pendaftaran ini yang akan menunjukan soal apakah data honorer 1.283 tersebut masih sesuai atau tidak,” jelasnya.

Lihat juga  Rekam Jejak Pejabat Tolok Ukur Pengisian Jabatan Eselon II

Meski demikian, Homer berkeyakinan, jika jumlah honorer daerah berkurang, karena ada honorer yang telah bekerja di tempat lain maupun yang telah meninggal dunia.

“Ini perjuangan bukan 1-2 tahun, ini 10 tahun pak. Banyak yang sudah Tuhan panggil mendahului kita semua. Jadi saya tidak pastikan yang sudah meninggal itu berapa, nanti hasil pendaftaran secara online ini yang menunjukan di situ,” jelas Homer lagi.

Homer menegaskan, proses pengangkatan honorer daerah saat ini tidak lagi mengurus soal verifikasi data honorer di masing-masing OPD. Proses itu sudah selesai. Menurutnya, honorer yang telah bekerja di tempat lain dan yang meninggal dunia tidak bisa diganti dengan honorer lain.

“Itu hak prerogatif gubenur sebagai kepala daerah. Siapa pun tidak bisa. Mau ganti atau mau apa itu, kami tidak bisa bicara itu. Itu keputusan tergantung kepala daerah, kalau pak gubernur memutuskan, ya…ok…ya, tetapi itu butuh proses lagi harus disurati, dilampirkan lagi dan dikirim ke pusat,” katanya.

Sayangnya, disela-sela wawancara dengan Yan Piet Homer, suasana yang kurang mengenakan ditunjukan oleh anggota tim honorer, meski koordinator tim honorer masih memberikan penjelasan ihwal pertanyaan yang dijaukan wartawan.

Ada anggota tim yang menyelonong dengan mengatakan” Orang ada tunggu torang (kita, red) di sana. Kasih tahu informasi yang jelas saja, mas (wartawan) kita punya urusan masih banyak”. Pernyataan itu seakan menolak upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *