Revisi Perdasus 16/2013 Usulkan Penambahan Jumlah Kursi Jalur Pengangkatan

MANOKWARI, Papuakita.com – Jumlah kursi anggota dari jalur pengangkatan di DPR Papua Barat (DPR PB) diusulkan bertambah dari 11 menjadi 13 kursi. Penambahan ini demi pemenuhan asas pemerataan dan keadilan.

Hal ini akan didorong dalam revisi peraturan daerah khusus (Perdasus) Nomor 16 Tahun 2013 tentang keanggotaan DPR PB dari jalur pengangkatan.

“Berdasarkan perhitungan perkalian maka, jumlah kursi jalur pengangkatan dari 11 kursi harus bertambah. Karena kita terdiri dari 13 kabupaten/kota, maka harus ada asas pemerataan dan keadilan. Itu esensinya. Yang lainnya itu teknis dan normatif,” kata Anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR PB, Arifin, Rabu (26/9/2018).

Menurut Arifin, penambahan jumlah kursi dari jalur pengangkatan juga sesuai dengan pertambahan jumlah penduduk di Provinsi Papua Barat. Di mana jumlah penduduk telah mencapai di atas 1 juta jiwa.

“Karena ini manusia maka, pembulatannya ke atas. Ini bukan pembulatan angka. Kita akan perjuangkan penambahan ini sampai ke Jakarta. Normatifnya pasal 6 ayat 2 Undang Undang. Saya meminta supaya ditambah menjadi 13,” ujar anggota DPR PB asal dapil 5 ini.

Kata Arifin, perjuangan menambah jumlah kursi jalur pengangkatan perlu didukung oleh semua komponen masyarakat. “Argumentasi hukumnya UU Otsus. Bukan hanya asas hukum saja tetapi asas sosiologisnya juga harus dipertimbangkan. Kita ada 13 kabupaten/kota. Siapa yang mau jadi korban,” jelas politikus partai demokrat ini.

Arifin menambahkan, pembagian kursi otsus tidak bisa didasarkan semata pada persebaran penduduk (asli) Papua. Sejauh ini, belum ada ada data valid terkait jumlah pendudukan asli Papua di tiap kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat. Misalnya, data yang dirilis BPS.

“Teknis penjaringan idealnya diatur semua oleh pemerintah provinsi. Otsus kan ada di tingkat provinsi sehingga beban pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” imbuhnya. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *