Staf Setwan Papua Barat Dibekali Kemampuan Penyusunan Raperda

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sekretariat DPR Papua Barat menggelar kegiatan pelatihan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan yang diselenggarakan Sub Bagian Produk Hukum, ini diikuti puluhan staf secretariat, dan berlangsung selama 2 hari (27-28 November) 2019.

Kepala Sub Bagian Produk Hukum, Lukas Naa mengatakan, kegiatan pelatihan fasilitasi pembentukan peraturan daerah (Perda), sudah dilaksanakan dalam 2 tahun terakhir (2018-2019). Dengan menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum, Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Yusak Reba, S.H, M.H.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan sumber daya manusia, untuk membantu merancang raperda yang dilaksanakan oleh anggota DPR Papua Barat. Staf sekretariat seabgai pendukung dalam penyusunan raperda juga harus paham tahapan-tahapan dalam penyusunan raperda,” kata Lukas Rabu.

Adapun materi yang diberikan meliputi, materi Perundang-undangan. Selain itu, peserta juga diwajibkan mengikuti simulasi penyusunan raperda. Ke depan, lanjut Lukas Naa, pihaknya berencana akan melibatkan dari bagian hukum setwan DPRD se-Papua Barat dalam kegiatan yang sama.

“Penyusunan perda dimulai dari identifikasi masalah hingga ke tahapan selanjutnya sampai sosialisasi ke masyarakat atau uji publik. Dengan langsung mepraktekan penyusunan perda, maka peserta diharapkan bisa lebih paham,”tutup Lukas Naa. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *