Ada jabatan khusus di Banggar dan Banmus DPR Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Papua Barat periode 2019-2024, ini berbeda dengan periodesasi sebelumnya. Ada hal baru yakni penambahan jabatan khusus di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).

Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley Mansawan mengatakan, sesuai dengan amanat Tata Tertib (Tatib), keanggotaan dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Papua Barat (DPRPB) masa jabatannya selama 2,5 tahun.

“Kesepakatan pimpinan, anggota dan 7 fraksi DPR Papua Barat bahwa di Banggar dan Banmus akan ditambahkan satu jabatan. Meskipun ketua dan wakil-wakil ketua adalah pimpinan dewan, namun dipandang perlu untuk ditambahkan lagi jabatan yakni ketua dan wakil ketua harian,” kata Ranley, Jumat (23/9/2022).

DPR Papua Barat telah metetapkan Ketua Harian Banggar, Abner Jitmau dan Wakil Ketua Banggar Abdullah Gazam. Sementara, Ketua Harian Banmus, Barnike S. Kalami dan wakil ketua harian, Abdu Rumkel.

“Mereka yang menduduki ketua dan wakil ketua harian baik di Banggar maupun di Banmus akan bertugas membantu pimpinan, baik dalam penyusunan jadwal maupun pembahasan anggaran,” ujar Mansawan.

Penambahan jabatan pada Banmus dan Banggar, itu secara normatif tidak diatur. Tetapi sangat dibutuhkan diinternal DPRPB. Sehingga bisa berperan membantu pimpinan dalam melaksanakan dua tugas-tugas.

“Ini bersifat keputusan, hanya di surat keputusan saja. Mereka akan ditugaskan membantu pimpinan saja. Tetapi tidak bisa memimpin rapat atau mengambil keputusan ya, namanya juga ketua harian,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Mansawan  meminta maaf atas pelaksanaan rapat yang berlangsung tertutup dari pantauan media.

“Saya minta maaf kepada teman-teman media karena jangan sampai ada tarik menarik antar kepentingan fraksi sehingga persoalan ini membuat masyarakat jadi binggung. Tetapi, inilah dinamika politik yang terjadi,” tutur Mansawan.

Lihat juga  Transisi kepala daerah diharapkan tak ganggu pelayanan pemerintahan

Tujuh fraksi DPRPB telah bersepakat bahwa perubahan sususan komposisi dari AKD sudah final. Dapat diterima dan disetujui untuk dilakukan revisi. Kemudian, fraksi-fraksi akan mendistribusikan anggotanya secara proposional.

Pada kesempatan itu, Mansawan berharap, dengan komposisi AKD DPR Papua Barat yang baru ini dapat membawa energi baru bagi lembaga DPR Papua Barat ke depan.

Catatan media ini, perubahan komposisi pimpinan dan anggota AKD sebagai berikut : Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintah diketui oleh George K. Dedaida menggantikan Abdullah Gazam.

Komisi II Bidang Perekonomian, diketuai oleh Fredrik Marlissa dengan posisi tidak digantikan dari komposisi pertama. Komisi III Bidang Bidang Keuangan, diketui oleh Mugiyono menggantikan Zeth Kadakola/

Komisi IV Bidang Pembangunan dan Infrastruktur diketuai, Ortis Sagrim menggantikan Max Heanussa. Komisi V Bidang Kesra diketui oleh Saymsudin Seknun menggantikan Enos D. Rumpaidus.

Sementara Badan Kehormatan di ketuai oleh Albertina Mansim dengan Wakil Herdomina Isir, sedangkan Ketua Bapemperda masih tetap dijabat oleh Karel Murafer dengan Wakil Agustinus Kambuaya menggantikan Wakil Bapemperda sebelumnya Syamsudin Seknun. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *