MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPR Papua Barat telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua DPR Papua Barat Ranley Mansawan membenarkan, bahwa dokumen tersebut telah diterima.
“Informasi dari sekretaris dewan, KUA dan PPAS sudah dikirimkan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Kamis (23/9/2022). Hari ini baru kita distribusikan ke pimpinan dan anggota,” kata Mansawan.
Meski telah menerima materi RAPBD Perubahan, DPRPB belum bisa memastikan soal kapan pembahasan. Dikarenakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat belum menyusun revisi jadwal pembahasan RAPBD Perubahan.
“Pembukaan pembahasan APBD Perubahan saya tidak tahu kapan. Kita masih menunggu hasil rapat dari Banmus,” ujar Mansawan. (PK-01)