MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPR Papua Barat membentuk Panitia Kerja (Panja). Panja ini bertugas membedah dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2021.
Ketua Panja LKPj Dominggur Urbon mengatakan, pembentukan panja mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia mengaku, dokumen LPKj sudah diserahkan ke DPR Papua Barat
“Panja ini baru dibentuk dan anggotanya terdiri atas perwakilan 7 Fraksi. Hanya Fraksi NasDem dan Fraksi Otsus yang terdiri dari 4 orang dan perwakilan fraksi lainnya 3 dan 2 orang perwakilan,” kata Urbon, Rabu (13/4/2022).
Panja telah dibentuk sejak Senin (11/4). Dalam rapat pertama dan kedua panja menghasilkan jadwal dan tahapan kerja, serta membicarakan terkait substansi di dalam melakukan verifikasi – verifikasi terhadap hasil- halis yang dicapai.
Panja juga menjadwalkan kunjungan kerja (kunker) ke lapangan untuk melihat realisasi apa yang diperoleh dan yang kurang akan diberikan masukan atau rekomendasi-rekomendasi.
“Sifatnya adalah memberikan rekomendasi. Tadi kita sudah tetapkan jadwal kerja. Rencana panja mulai kerja seusai hari paskah,” terang Urbon. (PK-01)