DPR Papua Barat gelar paripurna APBD 2022, realisasinya capai tujuh triliun

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPR Papua Barat (DPRPB) menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2023. Dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa malam (18/7/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRPB Saleh Siknun, dan dihadiri Ketua DRPB Orgenes Wonggor, serta Wakil Ketua masing-masing, Jongky R Fonataba dan Cartenzs I.O Malibela

Adapun agenda paripurna terkait dengan penjelasan gubernur tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua BaratTahun Anggaran 2022.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dalam kesempatan itu diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Dance Sangkek.

Dalam sambutan tertulisnya, Waterpauw menyatakan, tujuan utama penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2022, adalah memenuhi sejumlah prinsip. DPR Papua Barat menargetkan pembahasan Raperda tersebut rampung pekan ini. 

“Prinsip akuntabilitas kinerja keuangan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang merupakan bagian dari mekanisme check dan balances,”.

Diketahui, laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja keuangan pemerintah kepada masyarakat selama 1 tahun anggaran.

Berikut rincian Raperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, meliputi pendapatan, belanja, pengeluaran, dan pembiyaan.

Pendapatan

 

Pendapatan terdiri atas PAD (pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah, transfer, hibah, dan bansos.

Total realisasi pendapatan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, sebesar Rp7.764 triliun. Atau melebihi dari target sebesar Rp592.087 (108,26%).

Realisasi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp620.304, dari yang ditargetkan sebesar Rp577.736.

Realisasi PAD tersebut diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp514.170, retribusi daerah Rp5.502, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp32.424,  lain–lain PAD yang sah sebesar Rp68.207.

Berikutnya, pendapatan Transfer sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, terealisasi sebesar Rp7.138 triliun atau naik 108,28% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp6.592 triliun.

Lihat juga  Wonggor tegaskan DPRPB sudah terima LKPj 2022

Pendapatan ini diperoleh dari dana bagi hasil pajak Rp175.134 miliar, dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam) sebesar Rp2.863 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp1.306 triliun, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp475.671 miliar

Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2.306 triliun, dan dana penyesuaian sebesar Rp10.752 miliar

Lain-lain pendapatan daerah yang sah (hibah dan bansos) sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, terealisasi sebesar Rp5.468. muliar, atau 328,04% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1.666 miliar.

Belanja

 

Adapun realisasi sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, sebesar Rp5.652 triliun, atau 88,65% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp6.375 triliun. Dengan ricnai sebagai berikut

Belanja operasi direalisasikan sebesar Rp3.409 triliun. Terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp805.254 miliar, belanja barang sebesar Rp1.592 triliun, belanja hibah sebesar Rp979.542 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp32.168 miliar.

Untuk belanja modal direalisasikan sebesar Rp2.198 triliun. Terdiri atas belanja tanah sebesar Rp78.415 miliar, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp156.578 miliar, belanja bangunan dan gedung sebesar Rp371.948 miliar

Selanjutnya, belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp1.582 triliun, belanja modal aset lainnya sebesar Rp9.728 miliar.

Berikutnya realisasi transfer sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, sebesar Rp1.884 triliun, hanya mencapai 98,71% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1.908 triliun. Dengan rincian: transfer bagi hasil pendapatan direalisasikan sebesar Rp268.316 miliar, transfer bantuan keuangan sebesar Rp1.615 triliun.

Pembiayaan, baik penerimaan maupun pengeluaran yang dimaksudkan untuk memanfaatkan surplus anggaran, dalam tahun anggaran 2022, penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp1.111 triliun.  Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasi.

Lihat juga : APBD 2023 Papua Barat ditetapkan sebesar Rp7,641 triliun

“Secara umum realisasi APBD 2022 provinsi Papua Barat adalah, pendapatan Rp7.764 triliun, belanja sebesar Rp5.652 triliun, transfer sebesar Rp1.884 triliun, pembiayaan netto Rp1.111 triliun.

Lihat juga  DPRPB segera paripurnakan dua agenda ini

“Dengan demikian terdapat Selisih Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1.338 triliun,” papar gubernur. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *